Salin Artikel

Unesa Gelar Sidang Etik Pelecehan Seksual, Sanksi Pelaku Tunggu SK Rektor

Ketua Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Iman Pasu mengatakan, sidang etik itu membahas sanksi untuk pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2020.

"Hasilnya baik, berjalan baik, dengan komisi etik dan Satgas PPKS," kata Imam ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (16/11/2023).

Dalam sidang tersebut, kata Iman, komisi etik setuju pelaku pelecehan seksual disanksi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) PPPKS.

"Intinya dari sidang etik itu, komisi etik menyetujui rekomendari Satgas PPKS," jelasnya.

"Kami hanya mengacu pada Permendikbudristek PPKS, putusannya itu harus adil dan proporsional. Pelaku dan korban mahasiswa Unesa juga, tentu kami harus menimbang kasus ini," tambahnya.

Namun, Iman menyebut, saat ini masih belum bisa menginformasikan kepada publik terkait sanksi yang diberikan. Hal itu karena Rektor Unesa Prof Nurhasan masih belum menetapkannya.

"Alurnya kita sampiaikan ke Pak Rektor, terus dibentuk komisi etik, lalu sidang dengan Satgas PPKS. Kemudian nanti (sanksi) ditetapkan Pk Rektor melalui SK (surat keputusan)," ucapnya.

Iman mengungkapkan, SK dari rektor tersebut diperkirakan bakal keluar dalam satu minggu. Dia pun meminta semua pihak bersabar hingga sanksi untuk pelaku pelecehan itu disahkan.

"Nanti kalau SK Pak Rektor sudah turun, nanti secara terpisah kita akan menyerahkan SK atau memberikan sanksi itu beserta dengan orangtua masing-masing, dengan kondisi terpisah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan postingan yang diunggah akun Instagram @kamusmahasiswa, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

"(Minggu) pada 20 Agustus 2023, saya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa angkatan 2020," tulis akun @kamusmahasiswater, Senin (13/11/2023).

Ketika itu, korban bersama sejumlah ketua Badan Eksekutif Mahhasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan. Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.

Tak lama, pelaku dan teman-temanya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut. Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.

Kemudian, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual kepada perempuan tersebut. Di sisi lain, teman-teman lelakinya yang masih berada di lokasi disebut hanya tertawa melihat tindakan itu.

"Setelahnya, saya hanya bisa diam. Tidak ada yang membantu saya, atau menenangkan saya, atau membela saya pada saat itu. Ada yang menertawakan, dan menganggap itu hanya candaan," lanjutnya.

Akhirnya, korban pun langsung meninggalkan lokasi tersebut dan menghampiri teman-temanya yang lain. Dia pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu sambil menangis.

Lalu, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar kasus pelecehan seksual itu segera ditangani oleh pihak kampus Unesa.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/16/185310878/unesa-gelar-sidang-etik-pelecehan-seksual-sanksi-pelaku-tunggu-sk-rektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke