Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus, Begini Nasib 2.012 Tenaga Non ASN di Pemkot Batu

Kompas.com - 10/11/2023, 11:16 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu, Jawa Timur, berencana menghapus tenaga honorer sesuai kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Zulkarnain mengatakan, di lingkungan Pemkot Batu saat ini terdapat 2.012 tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Namun, pihaknya tidak akan serta merta menghapus tenaga honorer yang ada. Pemkot Batu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk menentukan nasib mereka.

Baca juga: Pegawai Honorer RSUD Karawang Diduga Dibunuh Dukun Pengganda Uang

"Intinya menghindari terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jadi mereka tidak akan dikeluarkan, resign, diputus kerjanya, tetapi barangkali ada alternatif lain dari pemerintah pusat seperti apa untuk menuntaskan teman-teman, makanya kami di pemerintah daerah menunggu," kata Zulkarnain pada Jumat (10/11/2023).

Pihaknya akan menuntaskan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024 bersamaan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kami menunggu petunjuk, Kemenpan-RB, tetapi memang di UU Nomor 20 tahun 2023, tentang manajemen ASN itu di pasal 65 atau 66 disebutkan bahwa pemerintah daerah, pusat diberi kesempatan menuntaskan tenaga non ASN sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2024," katanya.

Kini, Pemkot Batu juga sudah tidak lagi membuka lowongan tenaga non ASN. Pihaknya sudah mengeluarkan lima surat edaran soal larangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengangkat tenaga non ASN.

"Termasuk guru, kita sudah melarang pokoknya bentuk tenaga non ASN, honorer maupun THL, kami tidak perbolehkan merekrut lagi, maupun guru, tenaga administrasi sudah kita tidak boleh," katanya.

Profesi guru honorer menjadi salah satu terbanyak dari ribuan tenaga non ASN di Pemkot Batu. Pemkot Batu terus mendorong para tenaga non ASN dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Honorer Pemkot Surabaya Ditangkap Usai Perkosa Anak Difabel

Terakhir kali, sebanyak 78 guru non ASN di Kota Batu didorong oleh pihaknya bisa menjadi tenaga PPPK.

"Kami pemerintah kabupaten/ kota mendorong teman-teman non ASN untuk ikut PPPK. Guru kan honorernya banyak, makanya mereka kemarin ikut program PPPK untuk tenaga guru, saya lupa datanya, 78, untuk tenaga guru yang kami proses untuk menjadi tenaga PPPK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com