Salin Artikel

Honorer Dihapus, Begini Nasib 2.012 Tenaga Non ASN di Pemkot Batu

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Zulkarnain mengatakan, di lingkungan Pemkot Batu saat ini terdapat 2.012 tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Namun, pihaknya tidak akan serta merta menghapus tenaga honorer yang ada. Pemkot Batu masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk menentukan nasib mereka.

"Intinya menghindari terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jadi mereka tidak akan dikeluarkan, resign, diputus kerjanya, tetapi barangkali ada alternatif lain dari pemerintah pusat seperti apa untuk menuntaskan teman-teman, makanya kami di pemerintah daerah menunggu," kata Zulkarnain pada Jumat (10/11/2023).

Pihaknya akan menuntaskan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024 bersamaan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kami menunggu petunjuk, Kemenpan-RB, tetapi memang di UU Nomor 20 tahun 2023, tentang manajemen ASN itu di pasal 65 atau 66 disebutkan bahwa pemerintah daerah, pusat diberi kesempatan menuntaskan tenaga non ASN sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2024," katanya.

Kini, Pemkot Batu juga sudah tidak lagi membuka lowongan tenaga non ASN. Pihaknya sudah mengeluarkan lima surat edaran soal larangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengangkat tenaga non ASN.

"Termasuk guru, kita sudah melarang pokoknya bentuk tenaga non ASN, honorer maupun THL, kami tidak perbolehkan merekrut lagi, maupun guru, tenaga administrasi sudah kita tidak boleh," katanya.

Profesi guru honorer menjadi salah satu terbanyak dari ribuan tenaga non ASN di Pemkot Batu. Pemkot Batu terus mendorong para tenaga non ASN dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terakhir kali, sebanyak 78 guru non ASN di Kota Batu didorong oleh pihaknya bisa menjadi tenaga PPPK.

"Kami pemerintah kabupaten/ kota mendorong teman-teman non ASN untuk ikut PPPK. Guru kan honorernya banyak, makanya mereka kemarin ikut program PPPK untuk tenaga guru, saya lupa datanya, 78, untuk tenaga guru yang kami proses untuk menjadi tenaga PPPK," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/10/111613978/honorer-dihapus-begini-nasib-2012-tenaga-non-asn-di-pemkot-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke