KOMPAS.com - Perampok menggasak perhiasan Kasmirah (60), pemilik salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur.
Perampokan itu membuat korban mengalami luka senjata tajam di bagian wajah, leher, dan tangan.
Saat ini, polisi telah menangkap pelaku. Perempuan berinisial YN tersebut nekat merampok karena terjerat utang.
Kalung dan cincin emas yang diambil paksa dari korban, belum sempat dijual pelaku karena ia terlebih dulu diringkus polisi.
Baca juga: Detik-detik Perampok Menyaru Tamu dan Lukai Pemilik Hotel di Telaga Ngebel Ponorogo
YN menjalankan aksinya pada Kamis (2/11/2023). Ia mendatangi hotel dengan berpura-pura menjadi tamu yang ingin menginap. Saat itu, Kasmirah sedang bertugas menjaga hotel.
Suami korban, Tanto, mengatakan, setelah melakukan prosedur menyerahkan KTP untuk difoto petugas jaga, pelaku masuk kamar. Ia mengaku sedang menunggu teman prianya.
Beberapa saat kemudian, YN memanggil Kasmirah ke dalam kamar. Di sana, ia mengambil paksa perhiasan emas korban.
"Istri sempat melawan dan akhirnya mengalami sejumlah luka," ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perampokan Hotel di Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo
Untuk menjalankan aksinya, pelaku menyiapkan KTP palsu.
"KTP itu beralamat di luar Ponorogo. Padahal terduga pelaku adalah warga Ponorogo,” ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKBP Wimboko, Selasa (7/11/2023).
Polisi menangkap YN setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan perampokan itu seorang diri.
"Tetapi kami masih terus melakukan pendalaman. Karena segala kemungkinan masih ada," ungkap Wimboko.
Baca juga: Perempuan di Ponorogo Rampok Perhiasan Pemilik Hotel lantaran Terlilit Utang