Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Tersangka

Kompas.com - 06/11/2023, 16:52 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) senilai Rp 2,6 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejari Kota Malang telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana, Dewi Maria (68), asal Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang dan Bendahara KSU Montana, Veronika Dwi (47), asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.

Petugas dari Kejari Kota Malang telah melakukan penggeledahan dan penyitaan aset berkaitan kasus tersebut di dua tempat.

Baca juga: Berpakaian seperti Ninja, Maling di Kota Malang Beraksi Gasak HP Harga Rp 3 Juta

Kegiatan itu dilakukan pada Jumat (3/11/2023) dan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Kota Malang pada Jumat (20/10/2023). Selain itu, Kejari telah menerima surat izin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Petugas Kejari Kota Malang mendatangi rumah dari tersangka Dewi Maria. Selain itu, juga rumah dari HS yang merupakan adik tersangka Dewi Maria.

Baca juga: Harga Beras di Kabupaten Malang Mulai Terkendali, Bulog Jual CBP Af Seharga Rp 9.950 Per Kilogram

"Kegiatan penggeledahan berjalan lancar, dan pihak keluarga kooperatif dengan petugas. Kami juga dibantu ditunjukkan dokumen-dokumen itu disimpan di mana saja. Jadi pihak keluarga sangat membantu dalam jalannya penyidikan ini," kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, pada Senin (6/11/2023).

Beberapa dokumen dan barang bukti yang disita yakni satu komputer dari HS. Dokumen lainnya disita dari di rumah Dewi Maria. Di komputer milik HS terdapat beberapa dokumen administrasi berkaitan dengan KSU Montana.

"Beberapa dokumen yang dimaksud seperti perjanjian utang piutang KSU Montana dengan nasabah, seperti itu yang akan kami gunakan untuk memperkuat pembuktian," katanya.

Untuk penyitaan aset, yakni tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). Aset tersebut milik M yakni suami dari Dewi Maria.

Total dari dua aset itu memiliki luas 180 meter persegi. Setiap aset memiliki luas masing-masing 90 meter persegi.

"Tindakan penyitaan, kami lakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dialami oleh perkara Montana ini, jadi kerugiannya sekitar Rp 2,6 miliar," katanya.

Pihak Kejari Kota Malang sejauh ini masih mendalami adanya potensi tersangka lainnya dari fakta-fakta baru yang diperoleh.

"Apabila secara yuridis dimungkinkan ada pertanggungjawaban pidana untuk dijadikan tersangka, atau ditemukan tersangka baru, secara terbuka akan kita sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Pihaknya juga masih menyelesaikan berkas menuju persidangan, dan diharapkan dapat terlaksana pada Desember mendatang. Selain itu, masih ada lima saksi yang sudah dipanggil secara resmi namun belum datang ke kantor Kejari Kota Malang.

"Yang sudah diperiksa kurang lebih 50 orang. Ada beberapa saksi yang kemarin belum datang, ini kami masih mengharapkan untuk kita panggil agar segera terlengkapi berkas-berkasnya," katanya.

Kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari dan selanjutnya diperpanjang 40 hari.

"Jadi para tersangka sudah kita tahan 20 hari, selanjutnya sudah kita perpanjang selama 40 hari, nanti 40 hari ini sampai bulan Desember," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com