Salin Artikel

Dalami Kasus KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Tersangka

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pinjaman dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) senilai Rp 2,6 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejari Kota Malang telah menetapkan dua tersangka. Yaitu, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana, Dewi Maria (68), asal Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang dan Bendahara KSU Montana, Veronika Dwi (47), asal Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.

Petugas dari Kejari Kota Malang telah melakukan penggeledahan dan penyitaan aset berkaitan kasus tersebut di dua tempat.

Kegiatan itu dilakukan pada Jumat (3/11/2023) dan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Kota Malang pada Jumat (20/10/2023). Selain itu, Kejari telah menerima surat izin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Petugas Kejari Kota Malang mendatangi rumah dari tersangka Dewi Maria. Selain itu, juga rumah dari HS yang merupakan adik tersangka Dewi Maria.

"Kegiatan penggeledahan berjalan lancar, dan pihak keluarga kooperatif dengan petugas. Kami juga dibantu ditunjukkan dokumen-dokumen itu disimpan di mana saja. Jadi pihak keluarga sangat membantu dalam jalannya penyidikan ini," kata Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, pada Senin (6/11/2023).

Beberapa dokumen dan barang bukti yang disita yakni satu komputer dari HS. Dokumen lainnya disita dari di rumah Dewi Maria. Di komputer milik HS terdapat beberapa dokumen administrasi berkaitan dengan KSU Montana.

"Beberapa dokumen yang dimaksud seperti perjanjian utang piutang KSU Montana dengan nasabah, seperti itu yang akan kami gunakan untuk memperkuat pembuktian," katanya.

Untuk penyitaan aset, yakni tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). Aset tersebut milik M yakni suami dari Dewi Maria.

"Tindakan penyitaan, kami lakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dialami oleh perkara Montana ini, jadi kerugiannya sekitar Rp 2,6 miliar," katanya.

Pihak Kejari Kota Malang sejauh ini masih mendalami adanya potensi tersangka lainnya dari fakta-fakta baru yang diperoleh.

"Apabila secara yuridis dimungkinkan ada pertanggungjawaban pidana untuk dijadikan tersangka, atau ditemukan tersangka baru, secara terbuka akan kita sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Pihaknya juga masih menyelesaikan berkas menuju persidangan, dan diharapkan dapat terlaksana pada Desember mendatang. Selain itu, masih ada lima saksi yang sudah dipanggil secara resmi namun belum datang ke kantor Kejari Kota Malang.

"Yang sudah diperiksa kurang lebih 50 orang. Ada beberapa saksi yang kemarin belum datang, ini kami masih mengharapkan untuk kita panggil agar segera terlengkapi berkas-berkasnya," katanya.

Kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari dan selanjutnya diperpanjang 40 hari.

"Jadi para tersangka sudah kita tahan 20 hari, selanjutnya sudah kita perpanjang selama 40 hari, nanti 40 hari ini sampai bulan Desember," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/06/165235278/dalami-kasus-ksu-montana-kejari-kota-malang-sita-aset-tanah-dan-bangunan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com