Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Surabaya "Jual" 2 Siswi SMA, Hasilnya untuk Gaya Hidup

Kompas.com - 01/11/2023, 11:43 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang remaja di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai menjual dua wanita yang masih berstatus siswi SMA untuk layanan prostitusi. Pelaku beralasan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, penangkapan IP (17) warga Wonokromo berawal dari sebuah laporan terkait prostitusi.

Akhirnya, kata Yoga, pihaknya menangkap pelajar tersebut bersama dua wanita ketika berada di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Gubeng, Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 2 Bulan Edarkan Sabu, Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap

Yoga mengungkapkan, kedua wanita yang tengah bersama pelaku tersebut, adalah CH dan HM. Para siswi SMA itu mengaku mengenal tersangka dari media sosial.

"Modus operandinya, anak ini (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama LEO. Lalu dilanjut pesan di WA (WhatsApp)," kata Yoga, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (1/10/2023).

Baca juga: Cerita Pemuda di Surabaya Dikeroyok Diduga gara-gara Jaket Perguruan Silat

Saat diinterogasi, korban mengaku telah ditipu oleh tersangka. Sebab, mereka ditawari pekerjaan untuk menjadi pemandu lagu, namun saat di lokasi harus melayani nafsu pelanggannya.

"Si IP (pelaku) mengiklankan korban di grup FB (Facebook). Untuk pelanggan komunikasi langsung ke IP," jelasnya.

"Korban dijual dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, dilakukan dua kali. IP membujuk korban melayani sebagai LC (ladies companion), tapi ternyata tidak seperti kenyataannya," tambahnya.

Sedangkan, pelaku juga mengakui sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban. Dia beralasan, tindakanya menjual siswi SMA tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak. Alasannya (prostitusi) untuk lifestyle (gaya hidup, traktir teman dan dunia malam katanya," ujar dia.

Saat ini, IP telah dititipkan ke Badan Pengawasan Anak. Dia dijerat Pasal 76F Juncto 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak. Saya harap orangtua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com