Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Surabaya Curi Sepeda Motor, Suami Paksa Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Beraksi

Kompas.com, 30 Oktober 2023, 19:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya ditangkap akibat aksi pencurian. Mereka bekerja sama mencuri sepeda motor.

Aksi terakhir pasangan ini ketika sang istri dalam kondisi tengah mengandung anak keempat.

Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan mengatakan, penangkapan itu bermula ketika sang suami, Faisol (28) mengajak istrinya Munawaroh (23) warga Jalan Endorsono, Semampir, Sabtu (14/10/2023).

"Pelaku ini masing-masing berperan, istri mengawasi, suami atau pelaku langsung sebagai eksekutor," kata Irfan, saat berada di Polsek Simokerto, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Di-bully karena Dituduh Mencuri, Siswi SMP Swasta di Tegal Trauma dan Enggan Sekolah

Ketika itu, keduanya tengah mencari sasaranya di Jalan Kalikepiting, Pacarkembang, Tambaksari. Saat kondisi sepi, pasutri tersebut langsung menjalankan aksinya.

"Mereka sudah beraksi di lima TKP (tempat kejadian perkara) yang tersebar di Surabaya. TKP terakhirnya di Jalan Kedung Tarukan Wetan, pasutri kami tangkap," jelasnya.

"(Pelaku) beraksi di beberapa wilayah, ada di Mulyorejo, Tambaksari, Kedung Tarukan Wetan dan Pacar Kembang. Sementara pria (suami) merupakan residivis," tambahnya.

Pelaku yang juga berdagang buah tersebut, langsung membawa sepeda motor curiannya ke pengepul di Madura. Satu kendaraan dijual dengan harga Rp 2,7 juta dan diberikan ke istrinya.

"Alasan (mencuri karena) ekonomi, dia biasanya membagikan hasil jual motor curian kepada keluarganya, seperti membelikan mainan untuk anak," ucapnya. 

Sementara itu, Munaroh mengaku tengah mengandung anak keempat. Usia kandungan lima bulan.

Baca juga: 2 Anggota Polisi Ditangkap karena Diduga Mencuri Mobil di Parkiran Mal Lampung

Dia berani melakukan pencurian tersebut karena diajak suaminya.

"Untuk biaya hidup, memenuhi kebutuhan ekonomi. Saya dipaksa oleh suami, iya dipaksa," kata Munaroh.

Sedangkan pelaku laki-laki, Faisol, mengaku nekat mencuri sepeda motor karena berniat membeli gerobak.

Dia berjanji akan berhenti melakukan aksi tersebut jika sudah memiliki gerobak karena akan fokus berjualan.

"Saya ingin membuka usaha sendiri, istri sudah jualan buah, saya mau buka usaha bakso. Niatnya mencuri terakhir ini terus usaha jualan," kata Faisol.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau