KOMPAS.com - Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Sunaryono mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bromo dan Seruni Point.
Sebab, pihak desa tidak mendapatkan sepeser pun dari bagi hasil pendapatan tiket Bromo dan Seruni Point.
Hal itu terungkap saat ditanya mengenai peningkatan wisatawan Bromo hari ini sejak peristiwa kebakaran Padang Savana yang dipicu flare prewedding.
"Kami tidak tahu jumlah wisatawan per hari, yang kami tahu ya hanya ramai. Yang tahu pihak TNBTS."
Baca juga: Savana Bromo Mulai Menghijau Pasca-kebakaran
"Warga Ngadisari hanya menjadi pelaku usaha dan Desa Ngadisari hanya menjadi tempat sampah wisata Bromo."
"Desa Ngadisari tidak pernah dapat sepeser pun dari kontribusi wisata Bromo maupun Seruni point," kata Sunaryono saat dihubungi Jumat (27/10/2023).
Menurut Sunaryono, pemerintah Desa Ngadisari sejak dulu tidak pernah mendapatkan bagi hasil tiket Bromo yang masuk wilayah Desa Ngadisari. Bahkan desanya hanya menjadi tempat sampah.
Sampah yang dibawa wisatawan dibersihkan dan diangkut oleh petugas, tapi kemudian dibuang di jurang atau tempat pembuangan sampah milik Desa Ngadisari.
"Jadi Desa Ngadisari hanya dijadikan tempat sampah dari adanya wisata Bromo ini, kontribusi ke desa tidak ada," tegas Sunaryono.
Sunaryono juga mengungkapkan kekecewaannya mengenai kondisi tersebut.
Baca juga: Kami Minta Keamanan Jembatan Kaca Bromo Ditingkatkan agar Kejadian di Banyumas Tak Terulang
Saat terjadi kecelakaan di Ngadisari, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mengelola kawasan Bromo dan Pemkab Probolinggo yang mengelola Seruni Point, justru lepas tangan.
"Mereka semua lepas tangan kalau ada kecelakaan, malah pihak desa yang ribet, yang capek dan pontang-panting mengurusinya. Ini kan lucu," imbuh Sunaryono.
Keluhan tersebut bukannya tidak pernah dia sampaikan. Sunaryono sudah berkali-kali menyampaikannya saat bertemu TNBTS dan Pemkab Probolinggo dalam sejumlah rapat.
Namun tidak ada kelanjutan dari keluhan dan aspirasinya.
"Saat saya sampaikan pihak TNBTS hanya selalu menjawab hasil tiket masuk ke pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan Pemkab Probolinggo hanya menjawab kami catat," cerita Sunaryono.
Baca juga: Berkas Perkara Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Dilimpahkan ke Kejati Jatim