Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Dini Persilakan Pengacara Anak DPR Melaporkannya ke Polisi

Kompas.com - 20/10/2023, 06:35 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur (31), anak DPR yang membunuh kekasihnya, berencana melaporkan kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti.

Pelaporan tersebut sebagai buntut tersebarnya pernyataan keluarga korban yang mengaku mendapat intervensi dari pihak tersangka.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dini Dimas Yemahura menanggapi dengan santai.

"Monggo (silahkan melaporkan), itu hak mereka, kalau mau melaporkan," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: 3 Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Buntut Kasus Anak DPR Bunuh Kekasih

Dimas justru mempertanyakan tudingan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya setelah video itu beredar.

"Apa yang kita cemarkan, kan seperti itu. Tapi kalau memang tetap melaporkan dan menggugat, itu haknya setiap orang," jelasnya.

Dimas mengungkapkan, pihaknya hanya berniat menyuarakan setiap peristiwa yang dialami oleh keluarga korban. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu bentuk keadilan.

"Kita sebagai kuasa dari keluarga di sini, memang dari awal kita menyuarakan keadilan bagi korban. Karena masalahnya menyangkut nyawa," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Anak DPR soal Penyebab Cekcok yang Berujung Pembunuhan Pacarnya

Selain itu, menurut Dimas, tim kuasa hukum korban juga selalu memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, dia tidak takut dengan ancaman pelaporan tersebut.

"Kita berbicara ke media atau memberikan keterangan ke kepolisian dan pihak terkait, itu sesuai dengan apa yang kita ketahui dan faktanya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Lisa Rahmat mengatakan, pihaknya akan melaporkan pengacara korban yang merekam dan menyebarkan video pernyataan intimidasi, Rabu (11/10/2023).

Dalam video itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menyebut, pihak keluarga tersangka telah menyuruh seseorang agar memberikan sejumlah uang dengan tujuan damai.

"Akan kami laporkan Dimas. Karena waktu itu kerabat korban juga bicara dan juga Dimas, ada videonya," kata Lisa, saat ditemui di kantornya, Surabaya, Selasa (17/10/2023).

Menurut Lisa, beredarnya video tersebut termasuk fitnah kepada keluarga tersangka. Oleh karena itu, dia akan melaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sudah begitu divideo lagi sama Dimas, setelah itu ditebar-tebarkan, ini (termasuk pelanggaran) UU ITE loh,” jelasnya.

Baca juga: Polisi: Anak DPR RI Aniaya Kekasih hingga Tewas karena Sakit Hati Usai Cekcok

Lisa mengaku, sempat bertemu Dimas ketika berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menyampaikan, keluarga tersangka berencana datang ke rumah korban di Sukabumi, Jawa Barat.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut masih bersifat rencana dan belum dilakukan hingga sekarang. Dengan demikian, dia menganggap video yang beredar tersebut adalah fitnah ke keluarga tersangka.

"Kami ini keluarga belum ke sana, masih mau minta waktu, enggak mungkin kami nyuruh orang. Kok sudah digoreng yang tidak-tidak, dikatakan (mau menyuap keluarga korban), ini kan fitnah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com