SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur (31), anak DPR RI tersangka penganiayaan hingga tewas di Surabaya, meminta polisi memeriksa kelima teman korban yang mengajak ke Blackhole, Lenmarc Mall.
"Saya sudah mengatakan kepada penyidik agar mendalami teman-teman korban yang mengundang," kata pengacara tersangka Ronald, Lisa Rahma, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).
Lisa menyebut, teman-teman korban sudah berulang kali mengajak keduanya untuk minum minuman keras (miras). Sedangkan, Ronald kerap menolak ajakan tersebut.
Baca juga: Penjelasan Anak DPR soal Penyebab Cekcok yang Berujung Pembunuhan Pacarnya
"Berkali-kali yang diundang DSA (korban), bukan Ronald, karena itu teman-temannya DSA. Cuman Ronald juga kenal, memaksa DSA harus datang ke tempat karaoke (Blackhole)," ucapnya.
Akhirnya, tersangka menerima permintaan teman-teman korban untuk datang ke Blackhole pada Rabu (4/10/2023). Keduanya sudah dipesankan miras saat masuk ke room 7 Blackhole.
Baca juga: Pengacara Anak DPR Bantah Tawarkan Uang Damai dan Ancam Lapor Balik
"Ronald bilang, DSA hanya minum empat slot (gelas seloki). Ronald mengatakan, jangan minum banyak-banyak karena lambungmu (korban) dalam pengobatan," jelasnya.
Dengan demikian, kata Lisa, polisi seharusnya memintai keterangan kelima teman korban tersebut. Menurut dia, seharusnya mereka juga mengetahui penyebab yang cekcok berujung tewasnya korban.
"Makanya saya minta dulu kepada penyidik untuk mendalami teman-temannya DSA, itu yang sudah menyiapkan minum. Atas kematian DSA ini disebabkan oleh apa? Kan begitu," ujar dia.
Sementara itu, Lisa menyebut, penyebab cekcok antara tersangka dan korban karena korban tidak mau diajak pulang.
"Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald, bahwa pemicu dari pertengkaran itu adalah Ronald mengajak DSA pulang," kata Lisa.