Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Terbuka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Malang

Kompas.com - 19/10/2023, 15:30 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap bocah laki-laki berinisial D (7). Terbuka kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari korban D. Hal itu akan dilakukan setelah korban D pulih dari perawatan fisik dan penanganan trauma psikis.

"Kami masih perlu menunggu korban D untuk pulih secara psikis dan fisik. Setelah itu, korban D baru akan kami mintai keterangan," kata Danang pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Bocah Dianiaya Satu Keluarga di Malang Trauma Sering Menangis dan Tidak Mau Kembali ke Rumah

Danang mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sangat mungkin sekali (adanya penambahan tersangka baru). Tentunya, kami melihat nanti saat saksi korban telah diperiksa," katanya.

Baca juga: Kondisi Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Malang Terus Membaik

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada para tersangka. Nantinya, hasil pemeriksaan yang ada akan dicocokkan dengan keterangan saksi korban D.

"Kami sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan tambahan kepada para tersangka. Namun, untuk lebih pastinya, nanti korban D akan mengingat dan menjelaskan kepada kami yang sebenarnya seperti apa," katanya.

Polisi juga masih mencari keberadaan ibu kandung korban D yang masih dalam pencarian dan hanya diketahui nama panggilannya saja.

"Masih dicari sampai sekarang, karena kami juga perlu untuk menghadirkan ibu kandung korban. Sampai sekarang, kami hanya mengetahui nama panggilannya (ibu kandung korban). Untuk nama asli serta keterangan lain terkait identitas, kami masih belum mendapatkannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, diduga menganiaya dan menyekap anak berinisial D (7).

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarganya yang berjumlah sekitar 5 orang. Dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku.

Saat ini, korban tengah dirawat di RS Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis intensif dan penyembuhan trauma psikologis. Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dari anggota keluarga korban.

Penetapan lima orang ini usai kepolisian melakukan penyelidikan sejak Selasa (10/10/2023). Sebelumnya, pihaknya telah menerima laporan dari warga. Hasil penyelidikan diketahui bahwa lima orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyekapan dan penganiayaan ke D.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka telah dilakukan penahanan dan terancam dipenjara dalam waktu yang cukup lama.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com