Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Tembak Mati Rusa dan Merak TN Baluran, Perbakin Malang: Dikeluarkan

Kompas.com, 17 Oktober 2023, 13:34 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Malang, Oemar M. Abdullah angkat suara mengenai oknum anggotanya yang menjadi pelaku penembakan rusa jantan dan burung merak di Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Oemar membenarkan bahwa pelaku bernama Imam Prayudi adalah anggota Perbakin Kabupaten Malang.

Baca juga: Saat Oknum Anggota Perbakin Diduga Tembak Mati Rusa dan Merak TN Baluran Pakai Senjata Ilegal

Dikeluarkan

Menurutnya, Perbakin Provinsi Jawa Timur telah memberikan sanksi kepada pelaku.

"Atas peristiwa itu Perbakin Provinsi Jawa Timur telah memberikan saksi (pelaku) dikeluarkan dari keanggotaan Perbakin," ungkap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

Oemar menandaskan, semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan izin resmi.

Baca juga: Polisi: Pemburu Rusa dan Burung Merak di TN Baluran Anggota Perbakin Malang

Perbakin menyayangkan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tersebut, yakni masuk dan memburu hewan lindung di kawasan Taman Nasional Baluran.

"Itu jelas melanggar hukum. Karena masuk ke kawasan hutan lindung itu harus melalui izin yang panjang, mulai dari pemerintah tingkat Kabupaten hingga Provinsi. Maka, saya kira perbuatan pelaku itu telah melanggar peraturan," jelasnya.

Baca juga: Taman Nasional Baluran Terima 1 Banteng Jantan dari Taman Safari

Atas sanksi hukum yang sudah berjalan, Perbakin Kabupaten Malang mendukung dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.

"Proses hukum harus dilakukan. Meskipun Perbakin nantinya pasti akan memberikan pendampingan. Namun, itu juga tetap tidak akan membatalkan sanksi yang sudah diberikan Perbakin kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Tanggapan KONI

Humas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, Cahyono menegaskan bahwa semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin harus sesuai prosedur Undang-Undang serta berizin.

"Semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin pasti sesuai prosedur dan mengantongi izin," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

KONI, menurut Cahyono, mendukung dan menghormati proses-proses hukum yang berlaku kepada pelaku atas peristiwa yang terjadi Taman Nasional Baluran.

Baca juga: 2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap

"Perbakin adalah organisasi yang menghimpun para penghobi menembak, dan semua kegiatannya pasti ada izin dan sesuai prosedur yang berlaku. Maka, apabila ada kegiatan diluar prosedur harus diproses secara hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rusa jantan (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur ditemukan mati tertembak pada Minggu (15/10/2023).

Baca juga: 11 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan untuk Jadi Hidangan di Bali, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Petugas Taman Nasional Baluran menangkap tiga orang yang hendak membawa satwa tersebut ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Polisi menyebutkan, pelaku adalah anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Malang.

Dari para pelaku, Polres Situbondo menyita barang bukti satu ekor rusa jantan mati, satu ekor burung merak dewasa mati, senjata rakitan ilegal dengan jenis senpi kaliber 5,56 milimeter 5 tj, 132 biji amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter, 60 biji amunisi aktif jenis kaliber 2.2 milimeter, satu pisau dan mobil kijang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau