Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat di Lamongan Lecehkan Pasien yang Periksa di IGD Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/10/2023, 20:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RB (30), perawat di Puskesmas Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.

Korban adalah pasien perempuan berinsisial AA (19).

Kasus tersebut berawal saat korban merasakan sakit perut. Ditemani temannya yang bernama VA (22), AA datang ke Puskesmas Sumberaji untuk berobat pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 16.45 WIB.

Korban yang langsung masuk ke runga IGD ditangani oleh RB. Korban yang berbaring, dicek tensi oleh RB yang juga memeriksa detak jantung dan memberi alat bantu pernapasan ke pasien.

Baca juga: Pekerja di Lamongan Tewas Terkena Potongan Kayu yang Digergaji

Namun, secara tiba-tiba, RB menaikkan baju dan pakai dalam korban menggunakan tangan. Selain itu ia mamaksa memegang bagian sensitif korban hingga AA berteriak kesakitan.

Sembari menangis ia keluar dari IGD dan mendatangi rekannya, VA di ruang tunggu. Mendapati AA berteriak dan menangis, VA memeluk dan menenangkan AA.

Korban pun menceritakan yang ia alamai dan oleh VA, korban diajak keluar dari puskesmas. Saat di luar, korban baru menyadari celananya dalam kondisi terbuka.

AA sempat ditenangkan oleh seorang perawat perempuan, rekan terlapor. Pada Minggu malam, korban pun membuat laporan ke Polres Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Pelapor tadi malam sudah dimintai keterangan," kata Anton, Senin (16/10/2023). Sang perawat pun ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan

"Oknum perawat Puskesmas yang dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh pada pasien, AA (19) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Ipda Anton Krisbiantoro.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RB pun ditahan. Menurut Anton, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi.

Kepada pelaku diancaman dengan hukuman lebih dari 5 tahun.

"Tentang alat bukti apa yang diamankan, itu menjadi kewenangan penyidik dan kepada pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Oknum Perawat Puskesmas di Lamongan Lecehkan Pasien, Dipolisikan Lalu Masuk Bui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com