Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 28/09/2023, 23:05 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Hanfi Fajri, kuasa hukum MO (26) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DG (31), menyebut kliennya korban salah tangkap.

Hanfi menyebut, MO bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Koperasi Artha Mandiri, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.

Atas hal itu, Hanfi mengaku sudah melaporkan pihak penyidik Kepolisian Resor Lamongan ke Propam Mabes Polri.

"Kemarin kami telah melaporkan ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM RI juga, terkait penangkapan yang dilakukan oleh unit 1 (Reskrim) Polres Lamongan kepada klien kami," ujar Hanfi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Hanfi melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang penyidikan, merekayasa kasus dan pelanggaran HAM terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Menurutnya, kliennya bukan pelaku tindak pidana, melainkan korban salah tangkap oleh Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Ditangkap

"Kenapa saya laporkan, karena si MO itu bukan pelakunya. Ini adalah orang yang tidak tahu menahu pelaku pidananya, pelaku sebenarnya sampai saat ini belum ketangkap dan dia jadi korban salah tangkap," kata Hanfi.

Hanfi menjelaskan, kliennya ditangkap dan ditahan sejak 19 Agustus 2023. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya sudah menjelaskan bukan pelaku. MO sudah menerangkan pada saat itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini, kata Hanfi, diperjelas oleh saksi Yanuar Rachman dan Muhammad Windul Rizaloi dalam BAP.

"Sebab ada yang melihat, saksi yang punya warung kopi dan temannya itu melihat si MO ini di warung dari jam delapan malam (20.00 WIB) sampai tarhim (jelang subuh) itu di warung," ucap Hanfi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara tersebut telah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

"Berkas sudah P21 mas dan sudah tahap dua," tutur Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dialami oleh DG terjadi pada Senin (17/7/2023) pukul 02.00 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan oleh gerombolan dari salah satu perguruan silat, yang diduga MO dan rekan-rekannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan celurit yang membuat DG mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com