LAMONGAN, KOMPAS.com - Atrup (50), warga Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik, meninggal dunia usai tertabrak kereta api di Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 310 Kilometer 184+5/6 Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (9/10/2023).
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha nomor polisi W 6946 BV. Ia tertabrak kereta api Argo Anggrek nomor 3752 dengan masinis Yusmar dan asisten masinis Hendri.
"Kereta melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya, dari arah barat. Sementara pengendara motor melaju dari utara menyeberang ke selatan," ujar Hadi Siswanto, saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Damkar Lamongan Evakuasi Kera yang Meresahkan Warga
Diduga, pengendara motor asal Gresik tersebut tidak menyadari datangnya kereta api, sehingga tabrakan antara sepeda motor dan kereta api tidak dapat dihindari. Tabrakan tersebut membuat pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan," ucap Hadi.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan
Saksi di lokasi kejadian, Estu Kwindardi (59), menuturkan, korban sempat terpental beberapa meter dari titik lokasi tabrakan. Sementara sepeda motor korban hancur.
"Kami tidak tahu persis kejadiannya, karena saat kejadian sedang sepi. Baru diketahui ketika warga akan berangkat ke pasar," kata Estu.
JPL 310 Kilometer 184+5/6 Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, merupakan pelintasan sebidang dengan palang pintu manual. Pelintasan dijaga oleh warga Desa Plosowahyu secara bergantian, pada siang sampai dengan malam hingga pukul 23.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.