MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap WS (48), pria warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, WS ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa asusila yang dilakoni tersangka ke polisi. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka WS lantas ditahan di Mapolres Madiun.
Danang mengatakan, peristiwa nahas yang menimpa korban bermula saat tersangka WS mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan sakit ayah korban. Untuk menyembuhkan sakit ayah korban, WS mengajak korban mengambil air keramat yang berada di dalam hutan.
“Saat berada di dalam hutan, korban diajak masuk gubuk lalu diperkosa oleh WS,” kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Ratusan Pesilat Demo Polres Madiun karena Tugu Perguruan Dibongkar
“Jadi WS ini mengaku sebagai dukun. Lalu memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya. Korban yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya,” tutur Danang.
Menurut Danang, saat ini terduga pelaku WS masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.
Baca juga: Pria di Madiun Cabuli Remaja Difabel
Aksi bejat WS ini melanggar hukum pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo meminta agar warga lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Untuk itu, diharapkan orangtua memperhatikan keamanan anak-anaknya dan memberikan pendidikan tentang bahaya yang mungkin mengintai anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.