Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Vonis 2 Tahun Samanhudi, Wali Kota Blitar: Sudah Adil atau Tidak?

Kompas.com - 11/10/2023, 13:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar Santoso mempertanyakan terpenuhinya prinsip keadilan pada vonis 2 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (10/10/2023).

“Saya tidak mengatakan terasa, tapi silakan itu di apa, kira-kira menurut hati nurani itu kira-kira pas atau tidak? Sudah adil atau tidak?” kata Santoso di pelataran Makam Bung Karno usai mendampingi ziarah yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas

Santoso enggan menyebut berapa lama vonis hukuman kurungan yang seharusnya diterima oleh Samanhudi.

Dia hanya membandingkan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap empat pelaku perampokan lainnya, yakni Hermawan, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, yang masing-masing mendapatkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca juga: Bupati Blitar: Banyak Guru ASN Terjerat Pinjol dan Paylater

Padahal, kata Santoso, aksi perampokan yang menimpa dirinya dan istrinya, Feti Wulandari, di rumah dinas pada Desember 2022 lalu, tidak mungkin terjadi tanpa peran Samanhudi sebagai pemberi informasi.

“Paling tidak, setidak-tidaknya kalau pelaku kena 5 tahun. Pelaku itu kan melakukan karena informasi. Karena informasi ada aksi,” ujarnya.

“Tentunya (tidak) ada asap kalau tidak ada api. Kejadian itu tentunya ada karena ada informasi. Karena ada informasi maka terjadi aksi perampokan itu,” tambahnya.

Diminta komentarnya terkait pengajuan banding oleh pihak Samanhudi, Santoso mengaku menyayangkan proses peradilan yang berlangsung.

“Ya, justru itu. Mestinya paling tidak sejalan dari tuntutan JPU itu sajalah,” ujar Santoso merujuk pada tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum terhadap Samanhudi berupa pidana penjara 5 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com