Salin Artikel

Tanggapi Vonis 2 Tahun Samanhudi, Wali Kota Blitar: Sudah Adil atau Tidak?

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar Santoso mempertanyakan terpenuhinya prinsip keadilan pada vonis 2 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (10/10/2023).

“Saya tidak mengatakan terasa, tapi silakan itu di apa, kira-kira menurut hati nurani itu kira-kira pas atau tidak? Sudah adil atau tidak?” kata Santoso di pelataran Makam Bung Karno usai mendampingi ziarah yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/10/2023).

Santoso enggan menyebut berapa lama vonis hukuman kurungan yang seharusnya diterima oleh Samanhudi.

Dia hanya membandingkan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap empat pelaku perampokan lainnya, yakni Hermawan, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, yang masing-masing mendapatkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Padahal, kata Santoso, aksi perampokan yang menimpa dirinya dan istrinya, Feti Wulandari, di rumah dinas pada Desember 2022 lalu, tidak mungkin terjadi tanpa peran Samanhudi sebagai pemberi informasi.

“Paling tidak, setidak-tidaknya kalau pelaku kena 5 tahun. Pelaku itu kan melakukan karena informasi. Karena informasi ada aksi,” ujarnya.

“Tentunya (tidak) ada asap kalau tidak ada api. Kejadian itu tentunya ada karena ada informasi. Karena ada informasi maka terjadi aksi perampokan itu,” tambahnya.

Diminta komentarnya terkait pengajuan banding oleh pihak Samanhudi, Santoso mengaku menyayangkan proses peradilan yang berlangsung.

“Ya, justru itu. Mestinya paling tidak sejalan dari tuntutan JPU itu sajalah,” ujar Santoso merujuk pada tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum terhadap Samanhudi berupa pidana penjara 5 tahun.

“Saya hanya menyarankan, tolong prinsip keadilan ini betul-betul menjadi pegangan sehingga hukum yang ada di Indonesia ini betul-betul ditegakkan sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk mengambil keputusan ini, berbicaralah dengan hati nurani untuk melihat prinsip keadilan dalam pemberian putusan ini,” tambahnya.

Perampokan itu terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi saat Santoso dan Istri sedang beristirahat.

Setelah melumpuhkan penjaga, kawanan perampok sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp 700 juta serta sejumlah perhiasan berharga milik Santoso dan istrinya.

Empat orang dari kawanan perampok itu ditangkap polisi sekitar 1 bulan setelah kejadian. Selanjutnya, anggota Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi atas sangkaan terlibat dalam perampokan.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Samanhudi berperan memberikan informasi denah rumah dinas yang juga pernah dia tinggali sewaktu dirinya menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode sebelum Santoso menjabat.

Menurut JPU, Samanhudi mendorong aksi perampokan dengan motif dendam kepada Santoso karena masalah-masalah yang berkaitan dengan politik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/11/134630578/tanggapi-vonis-2-tahun-samanhudi-wali-kota-blitar-sudah-adil-atau-tidak

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com