Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Vonis 2 Tahun Samanhudi, Wali Kota Blitar: Sudah Adil atau Tidak?

Kompas.com - 11/10/2023, 13:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar Santoso mempertanyakan terpenuhinya prinsip keadilan pada vonis 2 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (10/10/2023).

“Saya tidak mengatakan terasa, tapi silakan itu di apa, kira-kira menurut hati nurani itu kira-kira pas atau tidak? Sudah adil atau tidak?” kata Santoso di pelataran Makam Bung Karno usai mendampingi ziarah yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas

Santoso enggan menyebut berapa lama vonis hukuman kurungan yang seharusnya diterima oleh Samanhudi.

Dia hanya membandingkan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap empat pelaku perampokan lainnya, yakni Hermawan, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, yang masing-masing mendapatkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca juga: Bupati Blitar: Banyak Guru ASN Terjerat Pinjol dan Paylater

Padahal, kata Santoso, aksi perampokan yang menimpa dirinya dan istrinya, Feti Wulandari, di rumah dinas pada Desember 2022 lalu, tidak mungkin terjadi tanpa peran Samanhudi sebagai pemberi informasi.

“Paling tidak, setidak-tidaknya kalau pelaku kena 5 tahun. Pelaku itu kan melakukan karena informasi. Karena informasi ada aksi,” ujarnya.

“Tentunya (tidak) ada asap kalau tidak ada api. Kejadian itu tentunya ada karena ada informasi. Karena ada informasi maka terjadi aksi perampokan itu,” tambahnya.

Diminta komentarnya terkait pengajuan banding oleh pihak Samanhudi, Santoso mengaku menyayangkan proses peradilan yang berlangsung.

“Ya, justru itu. Mestinya paling tidak sejalan dari tuntutan JPU itu sajalah,” ujar Santoso merujuk pada tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum terhadap Samanhudi berupa pidana penjara 5 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com