Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Vonis 2 Tahun Samanhudi, Wali Kota Blitar: Sudah Adil atau Tidak?

Kompas.com - 11/10/2023, 13:46 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Wali Kota Blitar Santoso mempertanyakan terpenuhinya prinsip keadilan pada vonis 2 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (10/10/2023).

“Saya tidak mengatakan terasa, tapi silakan itu di apa, kira-kira menurut hati nurani itu kira-kira pas atau tidak? Sudah adil atau tidak?” kata Santoso di pelataran Makam Bung Karno usai mendampingi ziarah yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas

Santoso enggan menyebut berapa lama vonis hukuman kurungan yang seharusnya diterima oleh Samanhudi.

Dia hanya membandingkan dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap empat pelaku perampokan lainnya, yakni Hermawan, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, yang masing-masing mendapatkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Baca juga: Bupati Blitar: Banyak Guru ASN Terjerat Pinjol dan Paylater

Padahal, kata Santoso, aksi perampokan yang menimpa dirinya dan istrinya, Feti Wulandari, di rumah dinas pada Desember 2022 lalu, tidak mungkin terjadi tanpa peran Samanhudi sebagai pemberi informasi.

“Paling tidak, setidak-tidaknya kalau pelaku kena 5 tahun. Pelaku itu kan melakukan karena informasi. Karena informasi ada aksi,” ujarnya.

“Tentunya (tidak) ada asap kalau tidak ada api. Kejadian itu tentunya ada karena ada informasi. Karena ada informasi maka terjadi aksi perampokan itu,” tambahnya.

Diminta komentarnya terkait pengajuan banding oleh pihak Samanhudi, Santoso mengaku menyayangkan proses peradilan yang berlangsung.

“Ya, justru itu. Mestinya paling tidak sejalan dari tuntutan JPU itu sajalah,” ujar Santoso merujuk pada tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum terhadap Samanhudi berupa pidana penjara 5 tahun.

Lebih jauh, Santoso mengungkapkan harapannya bahwa pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan hukum menggunakan hati nurani dan rasa keadilan.

“Saya hanya menyarankan, tolong prinsip keadilan ini betul-betul menjadi pegangan sehingga hukum yang ada di Indonesia ini betul-betul ditegakkan sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk mengambil keputusan ini, berbicaralah dengan hati nurani untuk melihat prinsip keadilan dalam pemberian putusan ini,” tambahnya.

Baca juga: Jalan Rusak dan Berdebu, Warga di Blitar Tutup Akses Truk Pasir

Perampokan itu terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi saat Santoso dan Istri sedang beristirahat.

Setelah melumpuhkan penjaga, kawanan perampok sempat melakukan penganiayaan terhadap Santoso sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp 700 juta serta sejumlah perhiasan berharga milik Santoso dan istrinya.

Empat orang dari kawanan perampok itu ditangkap polisi sekitar 1 bulan setelah kejadian. Selanjutnya, anggota Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi atas sangkaan terlibat dalam perampokan.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Samanhudi berperan memberikan informasi denah rumah dinas yang juga pernah dia tinggali sewaktu dirinya menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode sebelum Santoso menjabat.

Menurut JPU, Samanhudi mendorong aksi perampokan dengan motif dendam kepada Santoso karena masalah-masalah yang berkaitan dengan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Surabaya
Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Penumpang Tewas

Surabaya
Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com