SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekontruksi kasus anak DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) menganiaya sang kekasih Dini Sera Afrianti (29) hingga meninggal dunia, di Blackhole, Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Sejumlah temuan baru pun terkuak dalam proses reka ulang yang memeragakan 41 adegan tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih Digelar di Blackhole KTV
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk memperjelas kejadian penganiayaan yang terjadi 3 sampai 4 Oktober 2023.
"Ini tadi baru melaksanakan rekonstruksi dari apa saja yang telah dilakukan tersangka dan korban saat kejadian," kata Teguh di Lenmarc Mall, Selasa (10/10/2023).
Sejumlah aparat kepolisian tampak sudah mulai bersiaga, di basement mal yang terletak di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Lakasantri, sejak pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Reka Ulang, Anak DPR Pukul Kepala Korban 2 Kali dengan Botol Miras
Sekitar enam orang polisi berjaga dengan membawa senapan berjaga di lokasi. Sedangkan, anggota lainya mempersiapkan garis polisi agar tidak dilalui oleh para pengunjung mal.
Rombongan mobil dinas Polrestabes Surabaya terlihat tiba di tempat parkir mobil Lenmarc Mall tersebut, sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka pun berada di salah satu kendaraan tersebut.
Kemudian, tersangka terlihat mengenakan kaos berwarna oranye, rompi merah, dan tangan terborgol saat keluar mobil. Pria berkaca mata itu tampak hanya tertunduk saat dibawa.
Baca juga: Fakta Baru Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Pelaku Sempat Telepon Seseorang
Polisi memulai rekontruksi tersebut dari lokasi tersangka tiba bersama korban, yakni di tempat parkir mobil di Lenmarc Mall. Keduanya kemudian menuju ke tempat hiburan Blackhole KTV di lantai 3 menggunakan lift.
"Korban datang bersama pelaku (masuk) ke dalam Blackhole di room," jelasnya.
Keduanya bertemu dengan lima pemeran teman-teman yang mengundangnya, di ruangan karaoke nomor 7, Blackhole.
Di sana mereka memeragakan adegan menenggak minuman keras.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih Digelar di Blackhole KTV
Kemudian, Ronald dan korban terlibat pertengkaran di dalam ruangan. Mereka pun memutuskan keluar dan menuju arah basement.
Tak hanya itu, tersangka membawa sebuah botol minuman keras saat hendak keluar dari room karaoke tersebut. Benda tersebut merupakan alat yang digunakan untuk memukul korban sebanyak dua kali.