Salin Artikel

Sederet Fakta Rekonstruksi Anak DPR RI Aniaya Pacar sampai Meninggal

Sejumlah temuan baru pun terkuak dalam proses reka ulang yang memeragakan 41 adegan tersebut.

Kedatangan Ronald Tannur

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk memperjelas kejadian penganiayaan yang terjadi 3 sampai 4 Oktober 2023.

"Ini tadi baru melaksanakan rekonstruksi dari apa saja yang telah dilakukan tersangka dan korban saat kejadian," kata Teguh di Lenmarc Mall, Selasa (10/10/2023).

Sejumlah aparat kepolisian tampak sudah mulai bersiaga, di basement mal yang terletak di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Lakasantri, sejak pukul 11.00 WIB.

Sekitar enam orang polisi berjaga dengan membawa senapan berjaga di lokasi. Sedangkan, anggota lainya mempersiapkan garis polisi agar tidak dilalui oleh para pengunjung mal.

Rombongan mobil dinas Polrestabes Surabaya terlihat tiba di tempat parkir mobil Lenmarc Mall tersebut, sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangka pun berada di salah satu kendaraan tersebut.

Kemudian, tersangka terlihat mengenakan kaos berwarna oranye, rompi merah, dan tangan terborgol saat keluar mobil. Pria berkaca mata itu tampak hanya tertunduk saat dibawa.

Polisi memulai rekontruksi tersebut dari lokasi tersangka tiba bersama korban, yakni di tempat parkir mobil di Lenmarc Mall. Keduanya kemudian menuju ke tempat hiburan Blackhole KTV di lantai 3 menggunakan lift.

"Korban datang bersama pelaku (masuk) ke dalam Blackhole di room," jelasnya.

Keduanya bertemu dengan lima pemeran teman-teman yang mengundangnya, di ruangan karaoke nomor 7, Blackhole.

Di sana mereka memeragakan adegan menenggak minuman keras.

Penganiayaan

Kemudian, Ronald dan korban terlibat pertengkaran di dalam ruangan. Mereka pun memutuskan keluar dan menuju arah basement.

Tak hanya itu, tersangka membawa sebuah botol minuman keras saat hendak keluar dari room karaoke tersebut. Benda tersebut merupakan alat yang digunakan untuk memukul korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya, pemeran korban memperagakan dengan posisi duduk di lantai dan bersandar di pintu sebelah kanan, mobil milik pelaku berwarna abu-abu metalik bernomor polisi B 1744 VON.

Sedangkan, Ronald langsung masuk ke dalam mobil tersebut melalui pintu di sisi kanan. Lalu, pelaku menyalakan mesin kendaraan itu dan bersiap menginjak pedal gasnya.

Polisi mengganti pemeran korban dengan sebuah boneka peraga dan meletakan sebagian tubuhnya ke kolong mobil. Saat itu, Ronald memeragakan proses melindas Dini.

Telepon seseorang dan merekam korban

Setelah itu, pelaku memeragakan adegan memarkikan mobil tersebut seperti kondisi semula.  Sejumlah pemeran petugas keamanan pun keluar menghampiri mobil dan manekin tersebut.

Sedangkan, Ronald yang sudah keluar kendaraan terlihat tengah menelepon seseorang.

Adegan terakhir, Ronald menggunakan ponselnya untuk merekam korban yang sudah tersungkur di lantai tempat parkir. Lalu, dia langsung memasukan kekasihnya itu ke bagasi mobilnya.

"Hingga tadi sampai korban diangkat ke dalam mobil ada 41 kegiatan," ucapnya.

Fakta baru

Ronald melakukan beberapa adegan rekontruksi yang tidak disebutkan oleh pihak kepolisian sebelumnya dalam konferensi pers. Salah satunya, tersangka menelepon seseorang usai melihat korban lemas di lantai.

Pada adegan ke-33 Ronald Tannur menelepon. Dia juga menggunakan ponselnya untuk merekam korban, di adegan ke-34.

Teguh membenarkan ada sejumlah fakta baru yang ditemukan selama proses rekonstruksi, di Blackhole dan Lenmarc Mall. Namun, dia masih belum membuka hal tersebut kepada masyarakat.

"Kita temukan banyak fakta baru saat di Blackhole, maupun saat yang bersangkutan mengendarai mobil, hingga korban terlindas oleh mobil milik tersangka," ujar dia.

"Nanti kesimpulannya, nanti, karena rekonstruksinya belum selesai. Kami akan lanjutkan melaksakan rekonstruksi lagi di apartemen," jelasnya.

Tanggapan kuasa hukum korban

Tim kuasa hukum korban, M Nailul Amani mengatakan proses rekonstruksi sudah dilakukan dengan detail. Pihaknya akan menunggu hingga seluruh rekonstruksi dituntaskan.

"Kalau hasil kami masih menunggu, saya mengikuti dari awal rekonstruksi di sini itu sudah sesuai dengan apa yang kami terima, dan rinci," kata Nailul.

Nailul menyebutkan, adegan pemukulan menggunakan botol minuman keras yang dilakukan Ronald kepada kliennya, dilakukan di lift penghubung antara tempat parkir ke Blackhole.

"Kalau saat pemukulan botol terjadi di dalam lift, setelah keluar dari room menuju ke basement. Cekcoknya sebelum masuk lift, jadi pemukulan tersebut terjadi di dalam lift," ucapnya.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum meminta agar penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sedangkan, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Kalau sampai terjadi penghilangan unsur pasal (338 KUHP tentang pembunuhan) kami akan berupaya menempuh upaya-upaya hukum," kata Nailul.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/11/044006478/sederet-fakta-rekonstruksi-anak-dpr-ri-aniaya-pacar-sampai-meninggal

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com