Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Ditangkap

Kompas.com - 26/09/2023, 23:19 WIB
Hamzah Arfah,
Krisiandi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan menangkap MO (26), tersangka pengeroyok anggota TNI DG (31) di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur. 

Dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Senin (17/7/2023), sekitar pukul 2.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, MO merupakan salah satu tersangka penganiayaan terhadap DG. 

"Salah satu terduga pelaku berinisial MO (26) asal Kecamatan Modo sudah diamankan Satreskrim Polres," ujar Anton. 

Baca juga: Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Anton menjelaskan, MO menjadi pelaku dengan menabrak korban dengan sepeda motor Honda Beat biru.

Setelah tersungkur, korban dibacok oleh terduga pelaku lain yang kini masih diburu polisi. 


"Polisi sudah cukup kuat bukti yakni, dua alat bukti dan saksi. Makanya polisi menangkap pelaku dan kini ditahan," ucap Anton.

Dalam pengeroyokan tersebut, kata Anton, MO dan rekan-rekannya terus memprovokasi, namun korban tidak melawan. 

MO dan teman-temannya diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat di Lamongan. 

Baca juga: Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Penganiayaan dilakukan dengan celurit, yang membuat DG, warga Kecamatan Bluluk, mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

"Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Semoga segera bisa menangkap pelaku lainnya," kata Anton.

Oleh pihak kepolisian, MO disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com