Salin Artikel

Berkali-kali Lolos Jadi Dokter Gadungan, Susanto Disebut Belajar Otodidak dari Internet

Susanto mengaku mempelajari ilmu kedokteran secara otodidak dari internet.

"Susanto ini hanya tamatan SMA, tidak pernah mendapatkan ilmu khusus kedokteran. Jadi dia mengaku mendapatkan keahlian otodidak dari internet," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra, dikonfirmasi Jumat (15/9/2023).

Susanto dua tahun bertugas menjadi dokter di klinik PT PHC di Cepu Jawa Tengah. Selama itu dia mendapatkan gaji pokok perbulan sebesar Rp 7,5 juta belum termasuk tunjangan.

Dia mengaku sudah tujuh kali melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter di berbagai tempat bahkan sempat menjabat sebagai kepala puskesmas.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Telogo Wismo menyebut bahwa Susanto pada 2006 pernah bertugas di salah satu rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.

Saat itu Susanto sempat menangani operasi persalinan pasien yang akan melahirkan.

"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang  mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," kata Telogo kepada wartawan di Surabaya saat pertemuan virtual, Kamis (14/9/2023).

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik.

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di  Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dokumen dimaksud dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.

Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan. Alhasil, nama dr Anggi Yurikno pun ditelusuri. "Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujarnya.

Verifikasi tenaga medis

Menanggapi kasus penipuan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengaku prihatin.

Menurut dia, ini adalah bukti keceroboham administrasi rumah sakit sehingga gagal menyaring profesi tenaga medis.

"Ini menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien. Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa menjadi tenaga medis dan itu berlangsung cukup lama," kata politikus PDI-Perjuangan ini.

Karena itu dia berharap ada verifikasi ulang tenaga medis di semua rumah sakit di Jatim.

"Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya. Ini penting karena menyangkut nyawa manusia," terang Agatha.

Agatha juga meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/15/180349278/berkali-kali-lolos-jadi-dokter-gadungan-susanto-disebut-belajar-otodidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke