Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Gojek Bongkar Kasus Order Fiktif Rp 2,2 Miliar di Jawa Timur

Kompas.com - 11/09/2023, 16:32 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dua mitra ojek online Gojek, HA dan BSW melakukan order fiktif yang merugikan perusahaan sekitar Rp 2,2 miliar. Modusnya adalah melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif selama 10 bulan

Keduanya kini sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

 

Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif. Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.

"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktir yang dibuat dua tersangka.

Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka. Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.

Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

 

Cara Gojek deteksi kejahatan

Sementara itu, District Head Gojek Surabaya, Joshua Jimmy, dalam siara pers resminya menyatakan pihaknya mengapresiasi Polda Jawa Timur atas upaya menindaklanjuti laporan Gojek atas tindak kriminal yang terjadi pada mitranya.

"Kami siap mendukung proses hukum selanjutnya. Sebagai perusahaan teknologi dengan ekosistem yang sangat luas, keamanan selalu menjadi perhatian utama kami untuk setiap bagian yang tergabung di dalamnya, tidak terkecuali mitra merchant," kata Joshua dalam pernyataan yang dikirim via WhatsApp melalui Head of Regional Corporate Affairs East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, Sabtu (7/9/2023).

Lebih jauh Joshua mengatakan, di perusahaan Gojek, pihaknya memiliki sistem yang dinamakan Gojek SHIELD, yaitu sistem perlindungan keamanan berteknologi canggih yang dapat memantau aktivitas curang dan mencurigakan.

"Dari sini Gojek akan menjadikan temuan dalam sistem sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Gojek terus memastikan teknologi SHIELD dapat terus menerus mengikuti perkembangan teknologi serta ancaman keamanan yang ada, termasuk ancaman penipuan,” tandasnya.

Ia mengatakan, aksi kedua pelaku itu adalah dengan menyalahgunakan voucher GoFood. Aksi ini bisa terdeteksi oleh sistem Gojek pada Mei 2023 lalu.

Baca juga: 2 Mantan Sopir Ojol Buat Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Rp 2,2 Miliar

 

Selanjutnya, lanjut Joshua, tim Gojek melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus 2023.

"Tindakan penipuan berkedok order fiktif ini dilakukan oleh pelaku yang berperan sebagai mitra resto GoFood, membuat akun-akun pelanggan fiktif, serta memanfaatkan mitra driver untuk mengambil transaksi fiktif. Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Resdivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com