Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyedia Jasa Angkutan yang Rampok Penumpang di Perbatasan Malang-Pasuruan

Kompas.com - 31/08/2023, 13:39 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polres Pasuruan dan Polres Malang menangkap penyedia jasa angkutan Pasuruan-Malang yang merampok penumpangnya.

Salah satu korban perampokan itu adalah seorang siswi SMK Negeri 1 Purwosari, Zukhruf Muzzammil (17), warga Kelurahan Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban dirampok saat hendak pulang menaiki angkutan umum minibus pada Kamis (24/08/2023).

Perampokan itu dilakukan dengan cara menutup kepala korban menggunakan sarung di tengah perjalanan saat kondisi angkutan sedang sepi.

Baca juga: Tak Sesuai Spesifikasi Standar, Speed Trap di Jalan Kota Malang Diganti

Ketika korban melakukan perlawanan, pelaku memukul korban di bagian mata, sampai kacamatanya pecah di sebelah kanan. Korban mengalami luka robek dan lebam berat pada bagian mata sebelah kanan.

Sementara pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa laptop yang diletakkan di dalam tas sekolahnya.

Baca juga: Rumah 2 Panitia Pilkades di Pasuruan Diteror dengan Ledakan Bondet

Komplotan perampokan itu tidak lain adalah penyedia jasa angkutan umum tersebut. Terdiri dari tiga orang, yakni kernet, sopir, dan satu orang yang berperan sebagai pembantu melancarkan kejahatan itu.

Ketiganya yakni Riski Aditya (23) warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Ribut Setyo Wahyudi (24) warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dan pria berinisial MAD, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. MAD saat ini sedang dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Ribut Setyo Wahyudi (24). Ia ditangkap oleh Polres Pasuruan pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Ribut Setyo ditangkap di rumah persembunyiannya di kawasan Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia berperan sebagai sopir angkutan umum.

"Saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengakui atas perbuatannya," kata Farouk melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com