Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Kompas.com - 17/05/2024, 15:11 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakban mulutnya untuk memprotes RUU Penyiaran, Jumat (17/5/2024).

Mereka juga membawa poster berisi tulisan "RUU Penyiaran=Pembungkaman Pers", "Suara Jurnalis Suara Rakyat #Tolak RUU Pentiaran" dan berjalan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Massa menuntut, pemerintah mencegah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menilai, RUU penyiaran yang tengah dibahas badan legislasi DPR RI sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

"Saya melihat pembahasan RUU penyiaran ini adalah upaya pembungkaman pers," kata Choir di Alun-alun Lumajang, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Meski pejabat Pemkab Lumajang tidak menemui demonstran, Choir berharap, aksi yang dilakukan insan pers Lumajang tersebut bisa disampaikan kepada para pemangku kepentingan yang ada di Jakarta.

"Kita berharap para pejabat yang melihat aksi kita ini bisa menyampaikan kepada penguasa yang ada di Jakarta," tambahnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Sementara, Ketua IJTI Pokja Lumajang Wawan Sugiarto mempertanyakan urgensi dibahasnya RUU Penyiaran ini.

Menurutnya, ada suatu hal yang sedang ditakutkan dan sengaja ingin ditutupi oleh pemerintah dan DPR.

"Apa sebenarnya yang ditakutkan sehingga RUU penyiaran ini dibahas, pers dilarang menayangkan hasil liputan investigasi, sebenarnya apa yang sedang ditutupi pemerintah dan DPR," terang Wawan.

Wawan menyebut, aksi penolakan terhadap RUU penyiaran akan terus dilakukan oleh para insan pers sampai pembahasannya betul-betul dihentikan.

"Kita tetap akan aksi, apalagi kalau sampai disahkan maka siap-siap gedung DPR akan berhadapan dengan komunitas pers," tegasnya.

Sebagai informasi, RUU penyiaran direncanakan menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. RUU penyiaran diinisiasi DPR.

Setidaknya, ada 7 pasal yang menuai kontroversi yakni:

1. Pasal 8A ayat (1) huruf q

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com