Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Geledah Kantor Perusahaan di Malang Terkait Sengketa Gedung Wismilak Surabaya

Kompas.com - 23/08/2023, 11:01 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polsa Jatim menggeledah kantor sebuah perusahaan di Jalan Gajah Mada Nomor 16 Kota Malang, Jawa Timur terkait kasus sengketa Gedung Grha Wismilak Surabaya, Rabu (23/8/2023).

Penggeledahan tersebut melanjutkan penyidikan dugaan pemalsuan dokumen Hak Guna Bangunana (HGB) Gedung Wismilak Surabaya.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak Sengaja Dikuasai

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan adanya penggeledahan.

"Terkait beberapa dokumen untuk kepentingan penyidikan kasus Gedung Wismilak," kata Farman saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Sayangnya dia enggan menjelaskan detail hubungan gedung Grha Wismilak di Surabaya dengan perusahaan yang kantornya digeledah itu.

Baca juga: Kepala Kanwil BPN Jatim Akui Ada Cacat Administrasi pada HGB Gedung Wismilak Surabaya

Senin pekan lalu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah gedung Wismilak yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya.

Usai menggeledah lebih dari 6 jam, polisi juga menyita dan menyegel gedung Graha Wismilak tersebut.

Menurut Farman, obyek yang kini disita itu sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.

Polisi sudah menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Gedung Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi. 

Bahkan, polisi menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Graha Wismilak Surabaya adalah palsu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com