NGAWI, KOMPAS.com – Administratur Perhutani KPH Ngawi, Jawa Timur, membenarkan bahwa W adalah pegawai Perhutani yang diamankan oleh anggota Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata.
Administratur Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi, mengatakan, selain W ada satu lagi oknum KPH Ngawi yang diamankan oleh tim unit II Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8/2023).
“Memang benar pada hari Sabtu ada dua personel kami yang didatangi dan diamankan oleh tim Unit II Jatanras Polda Metro Jaya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/08/2023).
Baca juga: Seorang Petugas Perhutani Diamankan Polisi karena Punya Senjata Airgun
Tulus menambahkan, kedua oknum pegawai KPH Ngawi tersebut masing-masing berinisial W (50), petugas KRPH atau mantri di wilayah kedung Merak BKPH Begal Ngawi. Kemudian LMP (35), polisi hutan teritorial di daerah Ngantepan PKPH Nggetas.
“Kronologinya yang pertama (anggota Polda Metro Jaya) mendatangi dan mengamankan LMP, selanjutnya pengembangan ke W,” kata Tulus.
Dari informsasi yang didapatkan, Tulus mengaku, kedua personel Perhtani Ngawi tersebut diamankan terkait kepemilikan senjata airgun.
“Dari informasi yang kami peroleh keduanya sebagai pembeli jenis airgun. Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya, W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang bekerja di Perhutani diamankan satuan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu (19/08) lalu.
Baca juga: Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Mulai 20 Agustus 2023
Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orangtuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.