Salin Artikel

Perhutani Ngawi Sebut 2 Petugasnya Ditangkap Terkait Senjata "Airgun"

NGAWI, KOMPAS.com –  Administratur Perhutani KPH Ngawi, Jawa Timur, membenarkan bahwa W adalah pegawai Perhutani yang diamankan oleh anggota Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata.

Administratur Perhutani Ngawi, Tulus Budyadi, mengatakan, selain W ada satu lagi oknum KPH Ngawi yang diamankan oleh tim unit II Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8/2023).

“Memang benar pada hari Sabtu ada dua personel kami yang didatangi dan diamankan oleh tim Unit  II Jatanras Polda Metro Jaya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/08/2023).

Tulus menambahkan, kedua oknum pegawai KPH Ngawi tersebut masing-masing berinisial W (50), petugas KRPH atau mantri di wilayah kedung Merak BKPH Begal Ngawi. Kemudian LMP (35), polisi hutan teritorial  di daerah Ngantepan PKPH Nggetas.

“Kronologinya yang pertama (anggota Polda Metro Jaya) mendatangi dan mengamankan LMP, selanjutnya pengembangan ke W,” kata Tulus.

Dari informsasi yang didapatkan, Tulus mengaku, kedua personel Perhtani Ngawi tersebut diamankan terkait kepemilikan senjata airgun.

“Dari informasi yang kami peroleh keduanya sebagai pembeli jenis airgun. Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sebelumnya, W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang bekerja di Perhutani diamankan satuan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu (19/08) lalu.

Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orangtuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/23/100840978/perhutani-ngawi-sebut-2-petugasnya-ditangkap-terkait-senjata-airgun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke