MALANG, KOMPAS.com - Dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) di diduga dikeroyok depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur. Salah satu dari kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom UB, M Raffy Nugraha mengatakan, dua anggota Ormek yang menjadi korban pengeroyokan yakni Imam Baihaki dan Tito Raja Sianturi. Dua peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan sambut mahasiswa baru atau Samba oleh Ormek pada Rabu (16/8/2023), sore.
Diduga adanya pihak-pihak yang tidak suka terhadap keberadaan Ormek sehingga menimbulkan aksi pengeroyokan. Ormek yang tergabung dalam Aliansi Cipayung seperti HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca juga: 1.200 Mahasiswa Baru Fisip UB Galang Donasi untuk Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel
Raffy menjelaskan, organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung telah sah secara hukum. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi Negeri.
"Selain itu, legalitas masing-masing organisasi diperkuat dengan adanya SK Kementerian Hukum dan HAM dalam pendirian masing-masing organisasi," kata Raffy pada Minggu (20/8/2023).
Sebagai informasi, Imam Baihaki merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UB angkatan 2019. Sedangkan Tito Raja Sianturi merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi UB angkatan 2019.
Raffy menyampaikan, kejadian yang dialami oleh Imam Baihaki telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan telah menjalani visum.
Aliansi Cipayung tetap melanjutkan proses hukum yang ada, meskipun sudah ada dua pelaku pemukulan yang mengaku dan meminta maaf.
"Sampai saat ini baru dua orang yang mengakui perbuatannya. Padahal Mas Imam dikeroyok 15 sampai 20 orang. Permintaan maaf bagi kami tidak dapat membatalkan proses hukum," katanya.
Sedangkan, untuk kejadian yang dialami oleh Tito belum dilaporkan ke kepolisian karena adanya persoalan keluarga.
"Untuk Mas Tito tadinya mau laporan juga, namun ada persoalan keluarga Mas Tito yang sedang berduka, jadi kami menghargai Mas Tito dan keluarga," katanya.
Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Etik UB dan bersurat ke Dekan Fakultas Teknik dan Wakil Rektor 3. Hal itu bertujuan supaya pihak kampus tidak menutup mata dan ikut menangani kejadian tersebut.
"Pihak Universitas harus menindak tegas para pelaku premanisme, pengeroyokan, rasisme, dan lainnya. Karena kalau hal ini dibiarkan oleh pihak kampus, maka saya khawatir budaya/ kultur seperti tersebut bisa dinormalisasi," katanya.
Kronologi kejadian
Peristiwa yang dialami Imam Baihaki bermula saat ia mengibarkan bendera PMII di tengah-tengah kerumunan massa sekitar pukul 16.17 WIB. Tidak lama kemudian, bendera tersebut tiba-tiba ditarik oleh 2 sampai 3 orang yang tidak dikenal.