SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan skema kebijakan pemberian bantuan bagi warga Kota Pahlawan. Ke depan, pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP maupun KK Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut.
Menurut Eri, Dirjen Dukcapil Kemendagri mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Sehingga, nantinya Pemkot Surabaya tak akan memberikan bantuan maupun intervensi kepada warga pendatang yang kedapatan menumpang KK di Surabaya.
"Alhamdulillah, jadi Dirjen Dukcapil, beliau (Dirjen Dukcapil) mendukung," kat Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Ketua KPU Surabaya Minta PPK yang Jadi Korban Dugaan Pungli Segera Melapor
Eri Cahyadi menyampaikan, saat ini Dirjen Dukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang digunakan untuk 40 alamat KK atau KTP seperti yang terjadi di Surabaya.
"Terus yang kedua, kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dan dikatakan atau dianggap tidak ada," ujar Eri.
Baca juga: Eri Cahyadi Ganti Kepala Dispendukcapil Surabaya Usai Temukan 40 KK dalam 1 Domisili
Selain itu, Dirjen Dukcapil juga sepakat dengan rencana kebijakan soal intervensi bantuan bagi warga yang menumpang alamat KK atau KTP Surabaya. Intervensi bantuan tak lagi dibebankan kepada pemkot, namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.
"Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya," terang Eri.
Karena itu, Eri menegaskan, setiap warga luar daerah yang ingin menumpang alamat KK atau KTP Surabaya, ke depan akan diberikan surat pernyataan.
Surat pernyataan itu menerangkan bahwa orang tersebut bersedia untuk tidak menerima bantuan apa pun dari Pemkot Surabaya.