Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Surabaya Minta PPK yang Jadi Korban Dugaan Pungli Segera Melapor

Kompas.com - 08/08/2023, 13:33 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum menerima laporan dugaan pungutan liar dengan modus sumbangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah terpilih sebesar satu kali gaji.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, hingga sekarang belum ada pelapor resmi terkait pungutan liar yang tersebar melalui pesan WhatsApp tersebut.

"Siapa yang melaporkan, belum ada. Sejauh ini secara resmi belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu," kata Syamsi di kantor KPU Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Beredar Pesan WhatsApp Dugaan Pungli di KPU Surabaya, PPK Diminta Serahkan Uang

Oleh karena itu, Syamsi mengimbau agar para PPK yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Sebab, hal tersebut merupakan mekanisme supaya kasus itu didalami.

"Terkait dengan pengawasan internal ada mekanisme yang diatur KPU RI, pihak-pihak bisa melaporkan ke kami melalui formulir PE1 dari keputusan 337 dan 476," jelasnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Ganti Kepala Dispendukcapil Surabaya Usai Temukan 40 KK dalam 1 Domisili

Diketahui, Keputusan KPU Nomor 337 Tahun 2020 berisi tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik, dan pakta integritas anggota POK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan, Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 terkait dengan pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota, wakil wali kota.

"Mekanisme untuk koreksi itu harus sesuai peraturan. Kalau informasinya yang beredar masih belum ada pelapornya, terus bagaimana," jelasnya.

Syamsi mengungkapkan, pihak KPU Surabaya masih belum melakukan tindakan apa pun terkait adanya dugaan pungutan liar itu. Sebab, dia masih menunggu adanya laporan dari korban.

"Nanti keputusan tertinggi diambil dari rapat pleno, sekarang kita tunggu plenonya sampai ada informasi (laporan)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar potongan layar sebuah pesan yang menunjukkan adanya dugaan pungutan liar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih diminta menyumbang satu kali gaji.

Berdasarkan isi pesan, seorang anggota PPK mengaku memiliki kesepakatan, apabila terpilih bakal memberikan sejumlah uang dengan alasan infak ke KPU Surabaya.

Saat ini, pengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang. Dana tersebut dikirimkan kepada bendahara grup sekaligus ketua PPK di dalah satu kecamatan di Surabaya berinisial I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com