Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Muncikari via MiChat, Mahasiswa dan IRT Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/08/2023, 11:40 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Dua pelaku muncikari di Kota Batu, Jawa Timur, divonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang Kelas I A.

Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Mereka terbukti bersalah melakukan eksploitasi seksual menawarkan wanita tunasusila melalui aplikasi online MiChat. Keduanya telah menjalani sidang putusan yang digelar pada Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Pernah Dijual Lewat MiChat, Remaja 18 Tahun Kini Jadi Muncikari, Jual Teman-temannya

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian mengatakan, kedua pelaku yang saat ini menjadi terdakwa merupakan pasangan kekasih atau telah lama berpacaran.

Mereka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 55.

Sedangkan, identitas terdakwa laki-laki yaitu RI (24), warga Desa Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu berstatus sebagai mahasiswa. Kemudian, terdakwa perempuan berinisial APK alias Nela (24) asal Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

"Selain dijerat 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan, kedua terdakwa juga didenda Rp 125 juta subsider 1 bulan penjara," kata Januar pada Jumat (4/8/2023).

Kronologi terjadinya tindak pidana yang dilakukan kedua pelaku berawal dengan membuat akun di aplikasi MiChat untuk menawarkan dua orang wanita tunasusila berinisial V dan NR.

Setelah terjadi kesepakatan, kedua wanita tunasusila itu melakukan hubungan badan bersama laki-laki hidung belang.

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Ngaglik, Kota Batu pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Namun, tindakan kedua wanita tunasusila tersebut tercium oleh petugas dari Polres Batu.

"Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polres Batu melakukan penggerebekan dan wanita berinisial V dan NR mengaku bahwa yang mencarikan tamu adalah kedua pelaku dengan menggunakan aplikasi MiChat," katanya.

Baca juga: Pekerjakan Anak di Bawah Umur dan Ibu Hamil, Muncikari di Berau Diringkus

Kemudian, kedua pelaku dan dua wanita PSK sebagai saksi diamankan ke Polres Batu. Kedua pelaku dihadapan petugas kepolisian mengaku telah mempekerjakan dua wanita tunasusila sejak Oktober 2022.

Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 dari setiap transaksi yang ada.

"Alasan mereka melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi, atau untuk mendapatkan keuntungan berupa uang ratusan ribu rupiah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com