Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Seragam di SMAN 6 Surabaya Rp 2,2 Juta, Kepsek Sebut Tak Wajib

Kompas.com - 28/07/2023, 18:43 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Harga seragam sekolah bagi siswa baru di SMAN 6 Surabaya, Jawa Timur, yang mencapai Rp 2,2 juta dikeluahkan wali murid. Pihak sekolah menyebut pembelian seragam sekolah tersebut tidak wajib.

Salah satu wali murid, berinisial Y (25), mengaku menerima daftar harga seragam ketika mendaftarkan adiknya ke SMAN 6 Surabaya. Dengan rincian, Rp 2,2 juta untuk seragam ukuran biasa, sedangkan yang besar Rp 3 juta.

"Aku agak kaget juga karena ternyata sistem beli baju seragam masih ada ya di sekolah. Kemarin adikku ini kena Rp 2,2 sampai Rp 3 juta," kata Y ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Banyak Keluhan, Jatim Hentikan Sementara Penjualan Seragam di Koperasi SMA/SMK

Y menyebut, dengan harga tersebut pihak sekolah hanya memberikan bahan kain. Sehingga, dia harus mengeluarkan uang lagi untuk membuatnya menjadi seragam.

"Jadi itu dapat baju putih abu-abu dua, seragam batik satu, kotak-kotak satu, pramuka satu, olahraga satu dan atribut sekolah," jelasnya.

Baca juga: Soal Seragam Sekolah Rp 2,3 Juta di Tulungagung, Khofifah: Bisa Dikembalikan

Respons pihak sekolah

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Surabaya, Mamik Pujowati mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan pembelian seragam. Para orangtua bisa membeli sebagian item saja.

“Ada yang beli hanya Rp 400.000 berapa, itu baju yang standar. Kami enggak pernah mewajibkan, dari dulu enggak pernah mewajibkan,” kata Mamik.

Selain itu, kata Mamik, SMAN 6 juga memberikan bantuan seragam sekolah gratis untuk para murid kurang mampu. Pihaknya juga menyediakan pakaian kakak kelas yang masih layak.

"Yang enggak mampu juga kita bantu, ini ada juga yang belum (punya seragam), enggak apa-apa kita bantu. Bahkan kita menyediakan baju-baju kakak kelas, itu banyak, kita kasih itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim menghentikan sementara atau moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri.

Moratorium tersebut menyusul polemik seragam sekolah yang banyak terjadi baru-baru ini, khususnya saat penerimaan siswa baru.

Pihaknya mengaku banyak menerima laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK di Jatim.

"Perlu moratorium agar tidak ada keresahan lagi terkait mahalnya harga pakaian seragam sekolah yang dijual koperasi sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi Kamis (27/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com