Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pemalsuan Dokumen Syarat Kerja ke Luar Negeri di Malang, 4 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/07/2023, 11:49 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Empat orang warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Malang.

Mereka diduga melakukan pemalsuan dokumen persyaratan bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Penyidik Polda Papua Barat Periksa Pihak Kemenpan RB

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, para pelaku mengelabui petugas kepolisian bagian penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Mereka menunjukkan dokumen palsu yang digunakan sebagai salah syarat kelengkapan pekerja migran yang akan menuju ke Timur Tengah.

"SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbaharui dokumen tersebut," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pemalsuan Dokumen CPNS di Papua Barat

Saat melakukan pengecekan keaslian dokumen, polisi yang menjadi petugas SKCK mengetahui bahwa dokumen yang ditunjukkan SA tidak tercatat dalam data resmi kepolisian

"Akhirnya pelaku diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Berdasarkan keterangan SA, jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut.

"Akhirnya tim Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal masing-masing," ujarnya.

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas, sekaligus seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik para pelaku.

Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Malang Ditangkap, 1 Masih Buron

“Semua terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam melakukan pemalsuan itu, pelaku memalsukan tanda tangan pejabat berwenang.

"Secara fisik dokumen tersebut terlihat mirip. Namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas," ujarnya.

Baca juga: Palsukan Akta Cerai, Perwira Polisi di Palu Dilaporkan, Terbongkar dari Foto Pelantikan

Mereka nekat melakukan pemalsuan SKCK itu dengan harapan SKCK yang baru bisa segera terbit.

"Para pelaku mengaku dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk bekerja ke negara Kuwait," katanya.

Polisi akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen tersebut. Sebab dicurigai mereka terlibat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran ke luar negeri.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Mereka dijerat Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Surabaya
Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Surabaya
Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com