KOMPAS.com - Suprapto (48), seorang ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, DLK (20) di Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditetapkan tersangka.
Pelaku sempat menghilang usai ditemukannya jenazah korban terbungkus karung di persawahan Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Namun, setelah sepekan pelariannya, pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca juga: Hilang Sepekan, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Kediri Jadi Tersangka, Ditangkap di Tulungagung
Adapun jejak terungkapnya kasus pembunuhan anak oleh ayah kandungnya sebagai berikut:
Terungkapnya kasus pembunuhan bermula dari penemuan jenazah korban pada Sabtu (8/7/ 2023).
Temuan itu berawal saat seorang warga curiga dengan bau busuk yang berasal dari karung warna putih.
Dari pemeriksaan, dipastikan mayat tersebut korban pembunuhan dengan kondisi tali dan tangan terikat serta posisi badan meringkuk. Pada bagian kepala juga terdapat luka.
Suprapto menjadi sosok yang dicurigai, bahkan oleh keluarganya sendiri.
Sebab, tidak hanya menghilang usai kejadian tetapi Suprapto juga merupakan orang terakhir yang berinteraksi dengan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu akhirnya ditangkap pada Sabtu (15/7/2023) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran selama sepekan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, S diamankan di wilayah kabupaten tetangga Kediri.
"S kami tangkap di wilayah Kabupaten Tulungagung pukul 02.00 Wib," ungkap dia, Sabtu (15/7/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan status tersangka terhadap Suprapto.
"Statusnya tersangka," ujar dia.