MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 6 orang petinggi pabrik gula (PG) Kebonagung ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang, Selasa (11/7/2023).
Keenam tersangka itu diduga merintangi penyidikan kecelekaan kerja yang menewaskan salah satu pegawainya bagian teknisi listrik, M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023) lalu.
Adapun para tersangka itu berinisial HR, LAW, FR selaku Kepala Bagian, H dan IM selaku Kepala Seksi, dan ANC menjabat sebagai Kepala Sub Seksi.
Sebelumnya, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas dugaan perintangan penyidikan tersebut, hingga berujung penetapan 6 tersangka PG Kebonagung.
Baca juga: Pemeriksaan Konfrontasi Dugaan Perintangan Penyidikan oleh PG Kebonagung Digelar Hari Ini dan Besok
Penyidikan kasus ini bermula dari tidak adanya laporan resmi kepada polisi atas peristiwa kecelakaan kerja di PG Kebonagung, Senin (5/3/2023) lalu.
Sehingga polisi baru mendengar adanya kecelakaan kerja yang menewaskan satu korban itu pada keesokan harinya.
"Jadi kejadian hari Senin, kita baru tahu pada keesokan harinya, Selasa. Karena tidak ada laporan masuk ke Polres Malang," ungkap Kasatreskrim Polres Malang beberapa waktu lalu.
Mendengar adanya kecelakaan kerja, polisi langsung bergerak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun pihak keamanan PG Kebonagung menolak kedatangan anggota kepolisian itu, dengan alasan belum ada perintah dari pimpinannya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling
"Baru pada Kamis (8/6/2023) kami diberikan izin olah TKP, dan pada Jumat (9/6/2023) memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Atas dasar itu, PG Kebongagung diduga telah melakukan perintangan penydikan. Sehingga, selain menerbitkan laporan kecelakaan kerja yang terjadi, polisi juga menerbitkan laporan model A atas dugaan perintangan penyidikan.
"Untuk melengkapi bukti-bukti, kami memeriksa berbagai saksi. Atas dugaan perintangan penyidikan, polisi memerikas total 25 saksi, serta 8 orang saksi terkait kecelakaan kerja," terangnya.
Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Begini Kata Disnaker Jatim
Hasilnya, polisi mendapatkan fakta bahwa lokasi olah TKP yang dilakukan sebelumnya bukan TKP yang menjadi titik terjadinya kecelakaan kerja.
"Rekayasa titik TKP ini diduga sengaja dibuat PG Kebonagung untuk menutupi peristiwa sebenarnya terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan korban," ujarnya.
Baca juga: Gelar Pra Rekonstruksi, Polisi Temukan Dugaan PG Kebonagung Tutup-tutupi Kasus Kecelakaan Kerja