MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Malang menggelar pra rekonstruksi dan olah TKP ulang terkait laka kerja salah satu pegawai serta dugaan perintangan penyilidikan di PG Kebonagung, Sabtu (24/6/2023).
Pra rekonstruksi itu dilakukan bersama-sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Dalam olah TKP ulang itu, penyidik Satreskrim Polres Malang menemukan fakta bahwa PG Kebonagung sengaja menutup-nutupi peristiwa kecelakaan kerja. Sebab dalam olah TKP pertama pasca kejadian, ternyata bukan TKP sesungguhnya.
"Tapi berada di samping TKP yang sesungguhnya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling
Upaya menutup-nutupi peristiwa kejadian itu, diduga sengaja dilakukan oleh PG Kebonagung. Wahyu menyebut dugaan itu memang sudah dicurigai sejak awal.
"Oleh karena itu, kami menerbitkan laporan dugaan perintangan penyelidikan dalam peristiwa itu," tuturnya.
Sementara itu, Wahyu menyebut pra rekonstruksi dan olah TKP ulang itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.45 WIB, dengan total 12 adegan.
Adegan 1-3 berkaitan dengan petugas keamanan PG Kebonagung tidak mengizinkan penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik untuk melakukan olah TKP.
"Dengan alasan masih menunggu izin dari pimpinannya," jelasnya.
Baca juga: PG Kebonagung Disebut Halangi Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja di Mesin Giling
Adegan 4-5 terkait dengan perencanaan dilakukan di ruangan, diikuti oleh para manajer. Sedangkan adegan 5-10, ialah adegan dimana merubah atau membuat rekayasa terkait dengan TKP.
Kemudian adegan 11, terkait dengan tempat olah TKP pertama yang bukan merupakan TKP sesungguhnya.
"Dari hasil prarekonstruksi tersebut, akhirnya kami menemukan bahwa TKP yang sesungguhnya berada di samping, pada saat kami melakukan olah TKP pertama," ujarnya.
Dari pra rekonstruksi itu, Wahyu menyebut mendapatkan keterangan bahwa korban jatuh ke lantai dasar setinggi lebih dari 2,5 meter, dan langsung masuk ke dalam mixer.
"Saat ini kami sudah mendapatkan hasil cukup jelas terkait peristiwa itu, terkait kecelakaan kerja di PG Kebonagung," tegasnya.
Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.
"Kita nanti juga akan minta keterangan dari saksi ahli, baik dari ahli pidana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur," jelasnya.