Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pejabat PG Kebonagung Ditetapkan Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Kecelakaan Kerja Pegawainya

Kompas.com - 11/07/2023, 17:27 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan enam pejabat PG Kebonagung sebagai tersangka perintangan penyidikan terkait kecelakaan kerja pegawai pabrik gula (PG) Kebonagung, Selasa (11/7/2023).

Keenam tersangka itu berinisial HR, LAW, FR selaku Kepala Bagian, H dan IM selaku Kepala Seksi, dan ANC menjabat sebagai Kepala Sub Seksi.

Baca juga: Pemeriksaan Konfrontasi Dugaan Perintangan Penyidikan oleh PG Kebonagung Digelar Hari Ini dan Besok

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (10/7/2023) pukul 14.00 WIB.

"Mereka diduga bersama-sama dan bekerja sama melakukan perintangan penyidikan saat kepolisian hendak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan kerja salah satu pegawai PG Kebonagung hingga tewas," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Begini Kata Disnaker Jatim

Wahyu menyebutkan, keenam pejabat itu akan diperiksa kembali sebagai tersangka perintangan penyidikan pada Rabu (12/7/2023).

"Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan dan akan segera mengirim berkas itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap 1," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 221 ayat (1) ke-2e KUHP jo 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tenaga kontrak bagian teknisi listrik Pabrik Gula (PG) Kebonagung, M Faruk (25) warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas usai terjatuh ke mesin penggilingan, Senin (5/6/2023).

Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan ke kepolisian. Polres Malang mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya, Selasa (6/6/2023).

Petugas keamanan PG Kebonagung kemudian tidak mengizinkan anggota kepolisian masuk untuk menyelidiki kasus itu, dengan alasan belum ada izin dari pimpinan PG Kebonagung.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling

Polisi baru diizinkan masuk untuk olah TKP pada Kamis (8/6/2023). Namun, pihak PG Kebonagung diduga memanipulasi TKP yang sebenarnya. Hal itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung.

Polisi telah memeriksa total 25 saksi terkait dugaan perintangan penyidikan, serta 8 orang saksi terkait kecelakaan kerja.

Sementara itu, Pemimpin PG Kebonagung, Haru Cahyono menegaskan, sebelumnya tidak ada perintah untuk tidak mengizinkan penyidik kepolisian masuk ke area pabrik.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pegawai PG Kebonagung Tewas di Mesin Giling

"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi penyidikan kepolisian, atas peristiwa kecelakaan kerja itu," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/6/2023).

Heru menyebutkan bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saat ini, semuanya masih dalam penyidikan polisi, dan kami siap dengan segala risikonya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com