Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerombolan Pembunuh yang Buang Mayat di Tebing Bukit Pantai Tampora Situbondo Ditangkap

Kompas.com - 08/07/2023, 14:49 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Situbondo menangkap gerombolan terduga pelaku pembunuhan terhadap Awaludin Romadhona (16), yang mayatnya ditemukan di tebing bukit Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (7/7/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi membenarkan penangkapan tersebut.

Kawanan terduga pelaku yakni Muhammad Ikhsan Maulana (26), Hafidun Ahkam (23), Riski Dwi Putra (19), Brilian Prasetyo (25). Ketiganya warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan untuk FT (26) dan YD (23) masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hubungan korban dengan kawanan tersangka adalah teman dan tetangga.

Baca juga: Identitas Mayat di Pantai Tampora Situbondo Terungkap, Korban Masih Remaja

"Ada enam orang yang ditahan namun yang dua masih DPO," kata AKBP Dwi Sumrahadi Sabtu (8/7/2023).

Dari keenam terduga pelaku pembunuhan itu tidak semuanya turut berkontribusi melakukan penganiayaan.

Dalam hasil penyelidikan awal, Brilian Prasetyo hanya menyaksikan proses penganiayaan sehingga polisi menetapkan status sementara sebagai saksi.

Barang bukti yang diamankan handphone merek Xiomi, Vivo, Realme, satu sepeda motor Vixion, sebilah arit, dan dompet milik korban. Selain itu, ada juga hasil keterangan medis dari RSUD Abdoer Rahem.

Dhedi juga menyatakan, kawanan terduga pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum dieksekusi, korban diajak jalan-jalan dengan minum miras jenis arak secara bersama-sama di Pantai Tampora.

Setelah korban mabuk, kawanan terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah clurit secara bergiliran. Setelah dianiaya korban meninggal dunia dan ditinggalkan di lokasi.

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Pantai Tampora Situbondo, Ada 7 Luka Sayatan di Tubuh Korban

"Kawanan pelaku ini mengaku melakukan aksinya karena dendam, korban ketika diminta iuran beli miras tidak pernah mau ditarik uang," katanya.

Atas aksi pembunuhan tersebut, kawanan pelaku terancam dengan Pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com