Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Mayat di Pantai Tampora Situbondo Terungkap, Korban Masih Remaja

Kompas.com - 29/06/2023, 09:49 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Identitas mayat laki-laki yang dibuang di lereng bukit Pantai Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (27/6/2023) akhirnya terungkap. Korban ternyata masih remaja dan tewas akibat penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan hasil otopsi memastikan bahwa korban meninggal dunia karena penganiayaan senjata tajam dibagian kepala dan kaki.

"Korban meninggal dunia akibat penganiayaan, ada luka bacok di bagian kepala, paha, dan identitas korban sudah ada," kata Dhedi kepada Kompas.com via telepon Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Pantai Tampora Situbondo, Ada 7 Luka Sayatan di Tubuh Korban

Identitas korban bernama Al Awaludin Romadona (16) warga Jalan Kampung Melayu RT 004 RW 002, Kelurahan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Pihak kepolisian terbantu adanya informasi yang tersebar di sosial media. Ibu korban, Robaiyah mendatangi jasad anaknya di RSUD Abdoer Rahem Situbondo.

"Pihak Tim Inafis sempat mengalami kesulitan identifikasi sidik jari karena mayat telah meninggal lebih dari 3 hari," katanya.

Ibu korban yakin bahwa jasad yang ditemukan tersebut merupakan anaknya. Hal ini karena pakaian yang melekat di jasad, yakni baju warna hitam dan celana jeans. Ciri-ciri lain yakni postur tinggi badan 170 cm dan rambut lebat ikal.

"Tadi setelah selesai otopsi mayatnya langsung diserahkan ke keluarganya dan dibawa pulang," katanya.

Satreskrim Polres Situbondo sampai sekarang masih belum mengantongi identitas pelaku penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa tersebut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan beberapa bukti untuk menyelidiki kelanjutan kasus.

Jika pelaku ditangkap maka pasal yang mungkin diterapkan yakni Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com