Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Sabun Berisi Narkoba ke Dalam Rutan, Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/06/2023, 19:57 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial CRS (28), warga Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap setelah tertangkap basah saat hendak melempar sebuah sabun mandi berisi narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo.

“Jadi tersangka CRS ini kami tangkap saat hendak melemparkan sabun berisi sabu-sabu ke dalam rutan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Misteri Bercak Darah di Kamar Kontrakan di Ponorogo, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Wimboko mengatakan, polisi tak hanya menangkap CRS saja. Seorang narapidana berinisial DK selaku pemesan narkoba itu juga ikut ditangkap.

Menurut Wimboko, saat hendak melempar sabun berisi narkoba, tersangka DK sudah menunggunya di balik tembok rutan.

“Tersangka DK ini sudah lebih dulu menunggu di balik tembok Rutan Kelas II B,” jelas Wimboko.

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Ponorogo Sebar Video Porno Kekasihnya, Mengaku Cemburu Pada Korban

Dari tangan tersangka CRS, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 5,6 gram. Kepada polisi, CRS mengaku sabu itu merupakan pesanan dari tersangka DK.

Setiap berhasil melempar narkoba jenis sabu ke dalam rutan, tersangka CRS mendapatkan upah uang sebesar Rp 500.000. Selain itu, tersangka CRS juga mendapatkan bonus berupa seperempat gram narkoba sabu.

Ia menambahkan, tersangka CRS ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perilaku CRS yang mencurigakan. Pasalnya, sebelum ditangkap, tersangka CRS tampak mondar-mandir di dekat bagian utara tembok Rutan Kelas II B yang berada di Jalan Siberut Kota Ponorogo.

“Dari laporan warga itu, tim kami bergerak dan mengamankan CRS. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CRS hendak melempar narkoba jenis sabu yang ditaruh di dalam sabun mandi,” tutur Wimboko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat dua subsider Pasal 112 ayat dua Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu, tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto menyatakan akan memperketat pengawasan di area sekitar rutan. Bentuknya dengan menambah kamera CCTV di sekitar rutan.

”Kami juga akan memasang pagar jaring di bagian tembok utara rutan,” demikian Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com