Salin Artikel

Lempar Sabun Berisi Narkoba ke Dalam Rutan, Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi

PONOROGO, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial CRS (28), warga Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap setelah tertangkap basah saat hendak melempar sebuah sabun mandi berisi narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Ponorogo.

“Jadi tersangka CRS ini kami tangkap saat hendak melemparkan sabun berisi sabu-sabu ke dalam rutan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Wimboko mengatakan, polisi tak hanya menangkap CRS saja. Seorang narapidana berinisial DK selaku pemesan narkoba itu juga ikut ditangkap.

Menurut Wimboko, saat hendak melempar sabun berisi narkoba, tersangka DK sudah menunggunya di balik tembok rutan.

“Tersangka DK ini sudah lebih dulu menunggu di balik tembok Rutan Kelas II B,” jelas Wimboko.

Dari tangan tersangka CRS, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 5,6 gram. Kepada polisi, CRS mengaku sabu itu merupakan pesanan dari tersangka DK.

Setiap berhasil melempar narkoba jenis sabu ke dalam rutan, tersangka CRS mendapatkan upah uang sebesar Rp 500.000. Selain itu, tersangka CRS juga mendapatkan bonus berupa seperempat gram narkoba sabu.

Ia menambahkan, tersangka CRS ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perilaku CRS yang mencurigakan. Pasalnya, sebelum ditangkap, tersangka CRS tampak mondar-mandir di dekat bagian utara tembok Rutan Kelas II B yang berada di Jalan Siberut Kota Ponorogo.

“Dari laporan warga itu, tim kami bergerak dan mengamankan CRS. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CRS hendak melempar narkoba jenis sabu yang ditaruh di dalam sabun mandi,” tutur Wimboko.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat dua subsider Pasal 112 ayat dua Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu, tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agus Yanto menyatakan akan memperketat pengawasan di area sekitar rutan. Bentuknya dengan menambah kamera CCTV di sekitar rutan.

”Kami juga akan memasang pagar jaring di bagian tembok utara rutan,” demikian Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/27/195747178/lempar-sabun-berisi-narkoba-ke-dalam-rutan-pria-di-ponorogo-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke