Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Usai Pecat 2 Karyawan, Dirut Perumdam Lumajang: Kesalahannya Berat

Kompas.com - 23/05/2023, 18:51 WIB
Miftahul Huda,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru Lumajang digeruduk puluhan massa, Selasa (23/5/2023).

Massa aksi merupakan mantan karyawan dan sejumlah simpatisan yang memrotes keputusan pemecatan terhadap dua pegawai perusahaan tersebut.

Adapun dua karyawan yang dimaksud adalah RH, karyawan instalasi produksi dan YN, kasir di unit layanan Tempursari.

Baca juga: Bupati Lumajang Pastikan Air Terjun Tumpak Sewu Tetap Dikelola Pokdarwis

Dituding keputusan sepihak

Dalam aksinya, massa aksi menuding, keputusan Perumdam memecat dua orang karyawannya tersebut merupakan keputusan sepihak.

Massa juga meminta, pihak Perumdam mempekerjakan kembali kedua karyawan yang telah diberhentikan dengan tidak hormat tersebut.

Hendrayana, tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mantan karyawan yang dipecat itu mengatakan, kesalahan yang dilakukan dua kliennya masih perlu dibuktikan.

Baca juga: Alasan Polri Pecat AKBP Achiruddin: 5 Pelanggaran Kode Etik dan Penganiayaan oleh Anaknya

Hendra juga meminta, perusahaan memberikan hak-hak ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh dua karyawan tersebut.

"Menurut saya, kesalahan para pekerja ini masih perlu ada pembuktian. Hak-hak pekerja ini juga kami mohon untuk diberikan," kata Hendrayana.

RH, salah seorang eks karyawan yang di-PHK mengakui, dirinya telah melakukan kesalahan saat masih bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, sebelum dipecat, ia mengaku telah menerima sanksi berupa pemotongan honor selama empat bulan.

“Padahal saya sudah dapat sanksi 4 bulan honor dipotong 50 persen, tapi tetap dipecat. Intinya kami meminta hak-hak kami diberikan,” ujar Rudi.

Kesalahan berat

Sementara, Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Achmad Arifulin Nuha mengatakan keputusan untuk memecat 2 karyawan tersebut sudah bulat.

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya cukup berat.

Dalam sidang internal perusahaan, kata Arif, RH terbukti melakukan pemasangan instalasi air liar dan memungut retribusi ke korban serta menjual kaporit yang telah diganti sebelumnya dengan kapur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com