Salin Artikel

Didemo Usai Pecat 2 Karyawan, Dirut Perumdam Lumajang: Kesalahannya Berat

Massa aksi merupakan mantan karyawan dan sejumlah simpatisan yang memrotes keputusan pemecatan terhadap dua pegawai perusahaan tersebut.

Adapun dua karyawan yang dimaksud adalah RH, karyawan instalasi produksi dan YN, kasir di unit layanan Tempursari.

Dituding keputusan sepihak

Dalam aksinya, massa aksi menuding, keputusan Perumdam memecat dua orang karyawannya tersebut merupakan keputusan sepihak.

Massa juga meminta, pihak Perumdam mempekerjakan kembali kedua karyawan yang telah diberhentikan dengan tidak hormat tersebut.

Hendrayana, tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mantan karyawan yang dipecat itu mengatakan, kesalahan yang dilakukan dua kliennya masih perlu dibuktikan.

Hendra juga meminta, perusahaan memberikan hak-hak ketenagakerjaan yang seharusnya diterima oleh dua karyawan tersebut.

"Menurut saya, kesalahan para pekerja ini masih perlu ada pembuktian. Hak-hak pekerja ini juga kami mohon untuk diberikan," kata Hendrayana.

RH, salah seorang eks karyawan yang di-PHK mengakui, dirinya telah melakukan kesalahan saat masih bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, sebelum dipecat, ia mengaku telah menerima sanksi berupa pemotongan honor selama empat bulan.

“Padahal saya sudah dapat sanksi 4 bulan honor dipotong 50 persen, tapi tetap dipecat. Intinya kami meminta hak-hak kami diberikan,” ujar Rudi.

Kesalahan berat

Sementara, Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Achmad Arifulin Nuha mengatakan keputusan untuk memecat 2 karyawan tersebut sudah bulat.

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya cukup berat.

Dalam sidang internal perusahaan, kata Arif, RH terbukti melakukan pemasangan instalasi air liar dan memungut retribusi ke korban serta menjual kaporit yang telah diganti sebelumnya dengan kapur.

Sementara, kesalahan YN yakni menyalahgunakan tagihan rekening air pelanggan dan tidak menyetorkan ke perusahaan selama bertahun-tahun mulai 2018 - 2019 dan kembali diulangi pada 2022.

“Kesalahannya berat, saudara atas nama RH ini diketahui telah melakukan tapping liar. Sedangkan, saudara YN sebagai eks kasir unit layanan telah menyalahgunakan uang tagihan rekening air pelanggan dengan tidak menyetor ke perusahaan,” jelas Arif.

Atas kesalahan itu, pihaknya mengambil keputusan untuk memecat keduanya. Meski begitu, Arif menyebut sebelum dilakukan PHK, pihaknya telah menawarkan kepada dua oknum karyawannya itu agar mengundurkan diri. Namun keduanya menolak.

Sementara terkait hak-hak ketenagakerjaan berupa pesangon yang diberikan, pihaknya saat ini sedang melakukan sinkronisasi.

“Terkait mengembalikan hak, saat ini sedang melakukan sinkronisasi. Karena kami berpedoman pada Perda Nomor 2 tentang Perumdam Tirta Mahameru tahun 2020, tidak memungkinkan diberikan pesangon. Karena dalam perda tersebut pesangon bisa diberikan apabila karyawan sekurang-kurangnya 2 tahun menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/05/23/185117278/didemo-usai-pecat-2-karyawan-dirut-perumdam-lumajang-kesalahannya-berat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com