Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jual Beli Jabatan di Bangkalan, Hakim Heran Wanita Ini Bisa Tahu Rahasia Negara

Kompas.com, 16 Mei 2023, 20:47 WIB
Muchlis,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Alex Cahyono, salah satu anggota Majelis Hakim yang mengadili terdakwa Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) atas dugaan kasus jual beli jabatan dan suap fee proyek yang terjadi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Alex mempertanyakan salah satu pernyataan saksi yang dihadirkan dalam agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (16/5/2023).

Saksi tersebut adalah seorang wanita bernama Diana Kusniawati yang berprofesi sebagai kontraktor di Kabupaten Bangkalan.

"Sebetulnya kepentingan saudara saksi ini apa kok bisa tahu semua tentang dokumen rahasia negara perihal asesmen atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemkab Bangkalan," tanya Alex kepada saksi Diana.

Seperti tak masuk di akal, dengan posisi Diana yang hanya sebagai kontraktor, namun dia tahu semua hal proses dan hasil lelang sebelum diumumkan, terutama skoring dan peringkat calon JPT.

Baca juga: Sekda Bangkalan Mengaku Setor Rp 200 Juta ke Bupati karena Sudah Jadi Budaya

Ternyata Diana mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Taufan Zairinsyah selaku ketua pansel lelang jabatan yang sekaligus Sekda Bangkalan.

"Jadi sebelum ada pengumuman itu, di situ (Taufan) membocorkan kepada saudara saksi, begitu ya? Apakah saudara ini sudah menerima pesan sebelumnya dari Taufan atau saudara ini sebagai makelar?" tanya Alex

Diana pun spontan menjawab pertanyaan Majelis Hakim bahwa dirinya bukan sebagai makelar atau ada hal pesan lebih dulu dari Taufan.

"Tidak, Pak, saya tahu karena waktu itu saya ditelepon oleh Pak Taufan," jawab Diana.

"Itu sampai posisi Pak Taufan ada di mana, Saudara ini tahu, sebenarnya apa posisi Saudara ini di balik asesmen ini? Kok sampai tahu sedetil itu, yang lolos seperti Pak Wildan, kemudian menghubungi juga Pak wildan kalau dia lolos, apa sebenarnya?" tanya Alex kepada Diana.

Diana menjawab pertanyaan majelis dan tetap mengaku tidak ada kepentingan apa pun dalam perihal asesmen JPT itu. Dia mengatakan bahwa dirinya setelah tahu nama Wildan lolos langsung menghubungi orangnya.

Motivasi yang membuat Diana seperti itu, karena dirinya sudah kenal Wildan sejak berdinas di kantor Dinas PUPR. Sehingga ia menganggap Wildan lah yang berkompeten berada di dinas tersebut.

"Saya nggak ada kepentingan apa pun, karena yang paling kompeten itu Pak Wildan, jadi hanya suport saja," kelitnya.

Tak hanya itu, Alex juga menanyakan perihal prilaku saudara saksi yang mengaku pernah menyetorkan uang untuk terdakwa melalui Wildan.

Baca juga: Anggota KPU Bangkalan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

Uang yang disetor oleh Diana kepada Wildan sebesar Rp 40 juta atau 10 persen dari fee proyek yang iya lakukan. Salah satu proyek yang dia kerjakan senilai Rp 400 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau