Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang

Kompas.com - 15/05/2023, 19:04 WIB
Sukoco,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAGETAN , KOMPAS.com  -  Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, telah meminta keterangan sejumlah santri dan pengurus salah satu pondik di Magetan atas dugaan kasus penganiayaan santri berusia 14 Tahun.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan, total enam orang, yang terdiri dari santri dan pengurus pondok yang telah dimintai keterangan terkait dugaan laporan penganiayaan tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi, ada enam saksi yang telah kita mintai keterangan. Kalau ada titik terang kita akan tetapkan tersangka,” ujarnya ditemui di Polres Magetan Senin (15/05/2023).

Baca juga: Kisah Bayi Lulus dari Stunting di Magetan, Kebijakan Pemda Berperan Besar

Rudi Hidajanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal penganiayaan berawal saat korban dituding melakukan pencurian namun tidak mengaku.

“Awalnya korban ini dituduh melakukan pencurian, tetapi tidak mengaku,” imbuhnya.

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum daerah Sayidiman Magetan.

Dari pemeriksaan awal korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri yang diduga akibat dianaya kakak kelasnya.

“Untuk sementara ini ada luka di dahi sebelah kiri. Untuk kepastiannya kita masih menunggu hasil visum,” ucapnya.

Sebelumnya orang tua santri dibawah umur di Magetan, Jawa Timur melapor ke Polres Magetan terkait dugaan kasus penganiayaan anaknya yang  mondok di salah satu pesantren di Magetan pada Hari Senin (08/05/2023) pukul 22.30 WIB. 

Baca juga: Santri di Magetan Diduga Dianiaya Seniornya hingga Memar

Kasus penganiayaan berawal dari korban yang melakukan pencurian uang dengan alasan sempat kehilangan uang sebelumnya.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh kakak kelas dan terjadilah dugaan penganiayaan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, santri yang berusia 14 tahun tersebut mengalami luka pada dahi bagian kiri dan sejumlah luka memar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com