Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, La Nyalla, dan Emilia Contessa Daftar Caleg DPD RI dari Jatim

Kompas.com - 15/05/2023, 18:38 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendaftar sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur (Jatim). 

Agus Rahardjo akan berjuang berebut suara dari Jatim pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 bersama nama-nama populer lainnya seperti La Nyalla Mattalitti dan penyanyi Emilia Contessa.

Baca juga: Mantan Napi Korupsi Daftar Caleg di Buleleng, Hanura: Kami Publikasikan Terbuka soal Dia Dipenjara

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam, ada 15 bacalon anggota DPD yang mendaftar.

"Pak Agus Rahardjo mendaftar pada 9 Mei 2023 lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Selain Agus Rahardjo, 14 nama lainnya adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mendaftar pada 5 Mei 2023 dan Lia Istifhama mendaftar pada 9 Mei 2023.

Baca juga: Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya

Kemudian berturut-turut, AA Ahmad Nawardi, Kunjung Wahyudi, Muhammad Trijanto, Abdul Qodir Amir Hartono dan Ayub Khan mendaftar pada 11 Mei 2023.

Disusul Emilia Contessa mendaftar pada 12 Mei 2023. Selanjutnya, Doddy Dwi Nugroho, Catur Rudi Utanto, Bambang Harianto dan Adilla Azis mendaftar pada 13 Mei 2023.

Sementara, Kondang Kusumaning Ayu dan Evi Zainal Abidin masing-masing mendaftar pada 14 Mei 2023.

Selain pendaftaran bacalon anggota DPD RI, KPU Jatim hingga Minggu kemarin juga menerima pendaftaran bacaleg DPRD Jatim dari 18 partai politik.

"Total ada 1.886 Bacaleg yang diajukan atau atau sekitar 87.3 persen dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 bacaleg di 14 daerah pemilihan," jelasnya.

Baca juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka Sebulan Lagi, Sistem Zonasi Berubah, Simak Ketentuannya

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan mulai 15 Mei - 23 Juni 2023.

“Proses vermin tersebut akan dikerjakan oleh Tim Verifikator," terang Anam.

Pasca proses vermin, KPU Jatim juga masih memberikan kesempatan bagi bacalon maupun Partai Politik untuk melakukan perbaikan bila ditemui dokumen yang belum sah. Adapun masa perbaikan dilakukan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com